Bupati Aziz dan Walikota Zulkifli AS Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi dalam Perkara Suap

Dua orang kepala daerah, masing-masing Bupati Kampar, Aziz Zaenal dan Walikota Dumai, Zulkifli AS sama-sama memenuhi panggilan KPK

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dua orang kepala daerah, masing-masing Bupati Kampar, Aziz Zaenal dan Walikota Dumai, Zulkifli AS sama-sama memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/8/2018).

Baca: Jumpa di Semifinal, Begini Catatan 5 Kali Pertemuan Timnas Indonesia dan Malaysia di Piala AFF U-16 

Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan tahun 2018.

Baca: VIDEO: Don Marzal, Mitra GoCar yang Nekad Lakukan Aksi Mogok Makan

"Tadi sudah datang dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Juru Bicara KPK, Febridiansyah kepada Tribun melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa sore.

Baca: VIDEO: Don Marzal, Mitra GoCar yang Nekad Lakukan Aksi Mogok Makan

Terdapat empat orang tersangka dalam perkara ini. Keempat tersangka itu yakni Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo yang menjabat sebagai Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, dan Ahmad Ghiast selaku pihak swasta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved