Ombudsman Terima 90 Pengaduan Terkait Pelayanan Publik

Selama tahun 2018 dari bukan Januari hingga bulan Juli, Ombudsman RI Perwakilan Riau telah terima 90 pengaduan

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Nolpitos Hendri
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Riau menggelar soaialisasi tugas Ombudsman selama lima hari tanggal 6-10 Aguatus 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos Hendri

TRIBUNPEKANBARU. COM, PEKANBARU - Selama tahun 2018 dari bukan Januari hingga bulan Juli, Ombudsman RI Perwakilan Riau telah terima 90 pengaduan masyarakat terkait denga  pelayanan publik.

Laporan terbanyak itu terkait dengan pemerintah daerah, namun juga ada kejaksaan, dan lainnya.

Baca: Peduli Korban Gempa Lombok, OSIS SMP Juara Pekanbaru Galang Dana

Baca: 2 Bayi Lahir Hingga Satu Keluarga Tewas, Inilah 7 Kisah Haru Saat Gempa Lombok

Subtansinya adalah penundaan pelayanan, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten dan lainnya.

Hal ini disampaikan saat pertemuan dengan pengelola media online di Pekanbaru pada Selasa (7/8/2018).

"Dari 90 laporan itu, 33 laporan sudah berhasil diselesaikan. Sedangkan 57 laporan lagi sedang dalam proses penyelsaian," ungkap Ahmad Fitri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved