Kejati Riau Tangkap Eks Dirut SPRH, Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap mantan Direktur Utama Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap mantan Direktur Utama Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman.
Usai ditangkap, Rahman menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan senilai lebih dari Rp551 miliar.
Rahman sebelumnya telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun ia mangkir dari panggilan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Marlambson Carel Williams menuturkan, Rahman dijemput dari Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai pada Minggu (14/9/2025) sore.
Setelah diamankan, yang bersangkutan kami bawa ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Rahman tiba di Kejati sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan berlanjut hingga Senin (15/9/2025) malam ini, sampai akhirnya ditetapkan sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan rasuah.
Rahman pun langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Tampak Rahman keluar dari gedung Kejati Riau, dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Ia dikawal tim jaksa bersama personel pengamanan ke kendaraan yang menunggunya, untuk selanjutnya dibawa ke tempat dia ditahan.
Terkait alasan Rahman yang tidak memenuhi panggilan sebelumnya, Carel mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mengaku sakit atau sedang ada kegiatan di luar kota, seperti di Jakarta atau Medan.
Meskipun demikian, Carel menegaskan hingga kini penyidik belum menemukan indikasi Rahman akan melarikan diri.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan fakta adanya indikasi kabur. Namun, dalam pemeriksaan (sebagai) saksi, RN (Rahman) masih kooperatif dan kami harapkan dapat membantu perkembangan penyidikan berikutnya," sebutnya, diwawancarai Senin malam.
Carel juga menyebutkan bahwa penyidik sudah memperoleh keterangan mengenai aliran dana yang diduga disalahgunakan.
"Alhamdulillah, sejauh ini kooperatif," katanya singkat.
UPDATE Korupsi Kuota Haji Kemenag: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Hotman Paris Ngotot Nadiem Tak Terima Uang, Balasan Menohok Kejagung Bongkar Fakta Lain |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar untuk Judol, Kades di Bekasi ini Senyum-senyum Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
Pakai Fasilitas Negara untuk Haji Furoda? Foto-Foto Istri Pejabat Dikirim ke KPK |
![]() |
---|
JAWABAN TEGAS Kejagung soal Pembelaan Hotman Paris jika Nadiem tak Cicipi Uang Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.