Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Walikota Dumai Zul AS Dikabarkan Jalani Pemeriksaan di KPK Sebagai Saksi

Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dikabarkan memberi keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/8/2018).

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Wali Kota Dumai, Zulkifli AS dikabarkan memberi keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/8/2018).

Ia diduga menjadi saksi dalam tindak pidana korupsi terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.

Saat ini Zul AS memang tidak berada di Kota Dumai.

Pantauan Tribun, Zul AS tidak hadir dalam agenda kegiatan di Kota Dumai.

Satu agenda yakni Pembukaan APSAI Kids Awards 2018 dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo. Agenda lainnya juga tidak terlihat Zul AS.

Baca: Temuan Handuk Basah di Gedung DPRD Batam, Awal Berkembang Rumor Asusila Anggota DPRD Kampar

Baca: Ombudsman Terima 90 Pengaduan Terkait Pelayanan Publik

Sumber Tribun menyebut Zul AS memang tidak berada di Kota Dumai.

Kontak Zul AS pun tidak aktif saat tribun mencoba menghubungi via ponsel.

Kabag Humas Setdako Dumai belum memberi jawaban terkait posisi Zul AS saat ini. 

KPK memang telah memanggil Walikota Dumai sejak sebelumnya, Rabu (25/7/2018).

Sayangnya saat itu ia tidak hadir.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada Tribun, Kamis (26/7/2018) melalui pesan singkat WhatsApp.

Terkait ketidakhadiran tersebut, ia menegaskan jika pihaknya akan kembali memanggil walikota dengan statusnya sebagai saksi dalam penyidikan ini.

"Kita jadwalkan ulang, nanti waktunya disesuaikan dengan jadwal penyidikan," tegasnya waktu itu.

Baca: 2 Bayi Lahir Hingga Satu Keluarga Tewas, Inilah 7 Kisah Haru Saat Gempa Lombok

Baca: Begini Keadaan Mitra GoCar yang Mogok Makan di Depan Kantor GoJek Pekanbaru

Diberitakan sebelumnya, KPK melanjutkan pemeriksaan sejumlah pejabat daerah terkait penyidikan dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved