Haria Kemerdekaan
Sejumlah Tokoh Disiapkan Hadapi Tim Kemsos Memeverifikasi Kepahlawanan Mahmoed Marzuki
Ia mengatakan, tim akan meninjau bukti-bukti sejarah kepahlawanan Mahmoed yang diajukan sebagai bahan pertimbangan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Dinas Sosial Kampar, Amin Filda mengemukakan, Tim dari Kementerian Sosial dijadwalkan ke Kampar, Jumat (10/8/2018).
Tim akan memverifikasi kepahlawanan Mahmoed Marzuki yang telah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
"Besok (Jumat) rencananya Tim dari Kemsos turun untuk memverifikasi faktual ke lapangan," ungkap Amin, Kamis (9/8/2018).
Ia mengatakan, tim akan meninjau bukti-bukti sejarah kepahlawanan Mahmoed yang diajukan sebagai bahan pertimbangan.
Baca: FOTO: Aksi Interupsi Mahasiswa Saat Rapat Paripurna HUT Riau ke-61 di DPRD Riau
Baca: Tinggal Finalisasi, Waketum Gerindra Ungkap Sandiaga Uno Hampir Jadi Cawapres Prabowo
"Tim Jakarta akan meninjau seperti makam, jalan dan mewawancarai beberapa masyarakat," kata Amin.
Ia menyebutkan, sejumlah tokoh disiapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Riau untuk menghadapi wawancara dari tim.
Adapun tokoh yang direncanakan yakni, Yusri Munaf, Zulhermis, Munir Hasani, Azali Djohan dan Suhardi. Kemungkinan bertambah.
"Mereka tokoh-tokoh inikan sudah tua. Mereka tau sejarah Mahmoed Marzuki. Mungkin sudah lahir di era beliau (Mahmoed)," katanya.
Baca: Tokoh PDI-P Sambangi Kediaman Megawati Soekarnoputri, Apa yang Dibahas?
Amin menjelaskan, para tokoh akan menceritakan kepahlawanan Mahmoed Marzuki yang dirasakan masyarakat Kampar.
Tentunya didukung bukti-bukti yang diajukan bersama usulan penetapan Mahmoed Marzuki sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Amin, jika Tim jadi datang, maka ini yang pertama sejak Mahmoed Marzuki diusulkan selama belasan tahun belakangan.
Ini membuatnya optimis bahwa Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan mengabulkan usulan tersebut dan diaugerahkan pada Peringatan Hari Pahlawan 2018.
"Selama ini, kan, nggak pernah sampai turun (tim verifikasi faktual). Habis diusulkan, ya sudah gitu aja," pungkas Amin. (*)