Pilpres 2019
Ini Kata Gerindra dan PKS Soal Pengganti Sandiaga Uno di Kursi Wagub DKI
Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta akan kosong usai Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jabatan wakil gubernur DKI Jakarta akan kosong usai Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatannya.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Kamis (9/8/2018) malam, Sandiaga dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo dan diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan PAN.
Selanjutnya seperti dikutip dari Kompas.com, untuk jabatan wakil gubernur yang kosong akan ditentukan melalui proses pemilihan di DPRD DKI.
Baca: Robot Sortir Buah Kelapa Sawit UR Pertama di Indonesia, Ini Kehebatannya
Baca: Hasil dan Klasemen Sepak Bola Grup A Asian Games 2018, Ini Posisi Timnas U-23 Indonesia
"Untuk jabatan wagub yang kosong, menurut prosedur akan diisi melalui proses pemilihan di DPRD DKI," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Jumat (10/8/2018).
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sumarsono mengatakan tidak ada posisi pelaksana tugas untuk jabatan wakil gubernur ini.
Jabatan itu bisa kosong sambil menunggu proses pemilihan di DPRD DKI.
Berdasarkan Pasal 26 ayat 6, tertulis prosedur pengisian pejabatnya.
Sumarsono mengatakan partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengirim dua nama calon pengganti.
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim nama tersebut ke DPRD DKI.
"Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satu," kata Sumarsono.
Seiring dengan pengunduran diri Sandiaga Uno, kini Gerindra dan PKS harus mengusulkan nama penggantinya.
Seperti dirangkum dari Kompas.com, berikut jawaban kedua partai politik pada Jumat (10/8/2018):
Baca: Jadwal Sepak Bola Grup A Asian Game 2018, Live Timnas U-23 Indonesia Vs Taiwan di SCTV
1. Partai Gerindra
Ketua DPD Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, hingga kini belum ada nama yang dicalonkan untuk menduduki posisi wakil gubernur menggantikan Sandiaga Uno yang telah mengundurkan diri.