Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Ada 3000 Hektar Lahan di Kabupaten Inhu yang Berada di Dalam Kawasan

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menerangkan saat ini diketahui ada 3000 hektar lahan yang berada di kawasan hutan

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo Inhu
Logo Kabupaten Inhu 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu akan melakukan pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX pada Senin (13/8/2018) besok di ruang Auditorium H Yopi Arianto lantai empat kantor Bupati Inhu.

Pertemuan ini berkenaan dengan program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mendata sejumlah lahan di dalam kawasan.

Baca: Respon Istri Sandiaga Uno Saat Suaminya Disebut Ibu-ibu Cawapres Ganteng

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menerangkan saat ini diketahui ada 3000 hektar lahan yang berada di kawasan hutan.

"Dulu pernah kita data, ada sekitar 3000 hektar lahan yang berada di dalam kawasan," kata Hendrizal.

Meski begitu nantinya tim dari kementrian tetap akan melakukan pendataan.

Baca: BKSDA Evakuasi Beruang Liar yang Masuk ke Pemukiman Warga di Desa Pulau Gelang

Selain itu Hendrizal menerangkan pada pertemuan besok, pihaknya akan mengundang beberapa pihak tidak hanya aparat desa namun juga sejumlah stake holder terkait. Hal ini guna menghindari terjadinya kecurangan saat pengajuan pelepasan kawasan hutan.

Baca: Warga Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Tong Sampah Depan Sekolah, Berbalut Sarung Dikerumuni Semut

"Mari sama-sama kita awasi, agar tidak ada kecurangan dalam pengajuan pelepasan kawasan hutan nanti," kata Hendrizal.

Baca: KPU Inhil Ekspose DCS Pileg 2019, Publik Bisa Menilai dan Berikan Masukan

Hendrizal juga menegaskan program ini dikhususkan untuk lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan. Terkait lahan perusahaan yang masih berada di dalam kawasan hutan, Hendrizal menyampaikan pengajuan pelepasannya hanya diajukan oleh perusahaan tersebut. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved