Indragiri Hulu
Pemkab Inhu dan BPKH Akan Lakukan Pertemuan Membahas Lahan Dalam Kawasan
Pemkab Inhu akan melakukan pertemuan dengan BPKH wilayah XIX. Pertemuan ini dalam rangka pendataan lahan di dalam kawasan hutan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melakukan rapat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX pada Senin (13/8/2018) besok.
Rapat tersebut rencananya akan dilakukan di Auditorium H Yopi Arianto lantai empat kantor Bupati Inhu.
Baca: Pemko Pekanbaru Bentuk Tim untuk Awasi dan Cek Kesehatan Hewan Kurban
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menerangkan pertemuan ini dalam rangka pendataan lahan di dalam kawasan hutan.
"Ada program kementrian pendataan lahan-lahan masyarakat yang ada di dalam kawasan hutan, jadi kita akan dibimbingnya bagaimana lahan-lahan itu nantinya diputihkan," kata Hendrizal akhir pekan lalu.
Baca: 38 Orang Bacaleg Dicoret KPU Inhil, Parpol Baru Terbanyak
Menurut Hendrizal diputihkan tersebut juga berarti mengeluarkan lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan. "RTRW kita kan sudah disahkan, ternyata ditemukan masih banyak lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan," kata Hendrizal.
Pelepasan itu kata Hendrizal dimulai dari pendataan yang dilakukan oleh petugas BPKH. Menurut Hendrizal pendataan dilakukan mulai dari desa hingga nantinya diajukan ke pusat. Selain itu, sebelum diusulkan ke pusat juga ada tim penilai.
Hendrizal juga menjelaskan di Kabupaten Inhu saat ini memang banyak lahan di dalam kawasan hutan yang sudah dikuasai atau dikelola oleh masyarakat, seperti di lahan yang berada di sekitar PT Teso. Oleh karena itu, Pemkab Inhu juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu untuk melihat peta lahan dan kawasan yang ada di Kabupaten Inhu.
Baca: Peserta Kursus Pelatih C AFC Diminta Segera Aplikasikan Ilmunya
Menurut Hendrizal pendataan yang dilakukan oleh BPKH wilayah XIX sangat membantu Pemkab Inhu. Pasalnya sebelumnya Pemkab Inhu berupaya melakukan pendataan namun karena keterbatasan anggaran sehingga kegiatan itu tidak bisa dilakukan. "Dulu biaya kita minta dari APBD, namun tidak ada anggaran," ujar Hendrizal. (ton)