Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim untuk Awasi dan Cek Kesehatan Hewan Kurban
Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim yang nantinya bertugas melakukan pengecekan pada hewan kurban. 1 tim terdiri 4 petugas
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru sudah membentuk tim yang bertugas mengasi hewan kurban di Pekanbaru.
Tim yang sudah dibentuk oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru ini dibagi menjadi 4 tim.
Masing-masing tim terdapat 4 orang petugas.
Baca: Pemko Pekanbaru Ajukan 300 CPNS Tahun Ini, Ada untuk Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
"Mulai hari senin besok tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan kurban di Pekanbaru," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru, Firdaus, Minggu (12/8/2028).
Baca: Ahok Mau Jadi Jurkam Jokowi-Maruf Amin. Luhut Ungkap Ahok tak Dendam
Tim ini nantinya akan turun setiap hari saat jam kerja ke peternak dan pedagang hewan kurban yang ada di Pekanbaru.
"Kita sudah bentuk 4 tim yang akan turun ke lapangan, untuk mengecek hewan kurban yang dijual oleh peternak maupun penjual hewan kurban di Pekanbaru. Mereka akan turun setiap hari saat jam kantor," ujarnya.
Baca: Ada 38 Bacaleg Dicoret KPU Inhil, Umumnya dari Parpol Baru
Petugas yang tergabung ke dalam tim ini nantinya akan melakukan pengecekan secera fisik terhadap hewan-hewan kurban yang ada di Pekanbaru.
Selain mengecek fisik, pihaknya juga akan mengecek umur dan berat badan dari hewan tersebut.
"Nanti akan dicek fisiknya, kemudian postur tubuhnya, dan lainya," katanya.
Baca: Link Live Streaming SCTV Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan di Asian Game 2018 Malam Ini
Jika memang hasil pengecekan tersebut ternyata ditemukan ada hewan kurban yang tidak layak dijadikan hewan kurban, maka pihaknya akan meminta kepada pedagang atau peternak agar tidak menjual hewan tersebut.
"Kami sarankan yang tidak mememuhi syarat itu tidak diperjual belikan," pungkasnya. (*)