Dumai
Tim Patroli Lanal Dumai Amankan Dua Kapal Pembawa Miras dan Tekstil Ilegal
Tim Patroli Lanal Dumai membongkar aktivitas penyelundupan di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir akhir pekan kemarin
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAI- Tim Patroli Lanal Dumai membongkar aktivitas penyelundupan di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir akhir pekan kemarin. Ada dua upaya menggagalkan penyelundupan pada pekan kemarin.
Baca: Candaan Prabowo Jelang Tes Kesehatan, Ngaku Tak Bisa Tidur karena Kelaparan Disuruh Puasa
Tim patroli menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman alkohol tidak bertuan pada 9 Agustus 2018. Mereka menyitanya saat mendapati dua kapal kandas di Sungai Enok Dalam bermuata minuman alkohol. Kapal tersebut yakni KM Pazri III dan KM Alni.
Baca: VIDEO: Lomba Memandikan dan Mengkafani Jenazah di Kampar Bikin Merinding
Mereka juga mengamankan komoditi tekstil pada 4 Agustus 2018 lalu di Perairan Pulau Cawan. Tim patroli mengamankannya dari KM Rena. Ada dugaan barang tekstil ini dari Batam.
Lanal Dumai masih menelusuri asal usul barang ilegal dari dua tangkapan itu. Mereka berhasil mengamankan barang tangkapan di Pos TNI AL Dumai. Upaya penangkapan barang ilegal ini tanpa perlawanan.
Baca: Candaan Prabowo Jelang Tes Kesehatan, Ngaku Tak Bisa Tidur karena Kelaparan Disuruh Puasa
"Kami masih menelusuri asal usul barang tersebut," papar Danlanal Dumai, Kolonel Laut (e) Yose Aldino kepada Tribun, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, tim patroli tidak mengamankan awak kapal pengangkut minuman alkohol. Mereka hanya mengamankan awak kapal yang mengangkut barang tekstil ilegal.
Mereka mengamankan empat orang yang merupakan nahkoda, mualim dan awak kapal. (fer)