Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Begini Pengawasan Dinas Terkait uUntuk Memastikan Kelayakan Hewan Kurban di Pekanbaru

Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru akan mengawasi peredaran hewan kurban di Pekanbaru.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Seorang pengurus sapi untuk kurban tengah memberi makan sapi-sapinya yang ditempatkan di sebidang tanah, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Senin (13/8/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru akan mengawasi peredaran hewan kurban di Pekanbaru. Baik di kalangan peternak maupun di tingkat pedagang.

Salah satu upaya yang dilakukan dinas terkait untuk mengawasi hewan kurban di Pekanbaru adalah dengan membentuk tim. Setidaknya ada 4 tim yang dibentuk oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru. Masing-masing tim terdapat 4 orang petugas.

"Sejak senin kemarin tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan kurban di Pekanbaru," kata Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (14/8/2028).

Baca: Sebelum Dijahit Fatmawati, Kain Merah Bendera Pusaka Indonesia Didapat dari Tenda Warung Soto

Baca: Anggun C Sasmi Pakai Baju Ogah Ganti Presiden #2019TetapJokowi, Tuai Komentar Netizen

Baca: Ini Daftar Pemain Timnas Sepakbola Wanita Indonesia di Asian Game 2018

Tim ini nantinya akan turun setiap hari saat jam kerja ke peternak dan pedagang hewan kurban yang ada di Pekanbaru.

Petugas yang tergabung ke dalam tim ini nantinya akan melakukan pengecekan secera fisik terhadap hewan-hewan kurban yang ada di Pekanbaru.

Selain mengecek fisik hewan, petugas juga akan mengecek umur serta berat badan hewan tersebut.

Jika memang hasil pengecekan tersebut ternyata ditemukan ada hewan kurban yang tidak layak dijadikan hewan kurban, maka pihaknya akan meminta kepada pedagang atau peternak agar tidak menjual hewan tersebut.

"Kami sarankan yang tidak mememuhi syarat itu tidak diperjual belikan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved