Pekanbaru
Puluhan Penggemar Burung Kicau Aksi Damai ke BBKSDA Riau
Forum Kicau Mania Indonesia, peternak burung kicau serta para pedagang burung Pekanbaru menggelar aksi damai.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
Laporan Fotografer Tribunpekanbaru.com, Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM - Puluhan penggemar Burung kicau yang tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia, peternak burung kicau serta para pedagang burung Pekanbaru menggelar aksi damai di Kantor Balai Besar KSDA Riau, Pekanbaru, Selasa (14/8/2018).
Dalam aksinya, para pecinta burung kicau menolak Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang satwa dilindungi.
Baca: Asman Abnur akan Dicopot Presiden Jokowi dari Jabatan Menteri?
Dalam Permen ini, rencananya mengatur beberapa satwa, termasuk burung yang mulai masuk dalam kategori satwa dilindungi.
Di antaranya adalah murai batu (Copsychus malabaricus), cucak ijo (Chloropsis sonnerati), jalak suren (Sturnus contra) dan pleci (Zosterops).
Menurut seorang peserta aksi bernama Joko dalam orasinya, keresahan terjadi bukan buat kicau mania saja, tapi juga pada pedagang burung di pasar burung.
"Kalaupun tidak dibolehkan, bagaimana dengan Presiden Cup, Jokowi Cup, apakah Pak Jokowi sudah tahu Permen ini atau tidak? kami tidak tahu juga," katanya.
Baca: Jadwal Asian Game 2018 Timnas U-23 Indonesia vs Palestina: Evan Dimas Waspadai Hal Ini
Dijelaskannya, even-even yang digelar Kicau Mania cukup positif, dan mengikat persaudaraan, "meningkatkan perekonomian juga, dari pakan maupun peternak jangkrik, Permen tersebut dianggap bisa berimbas pada kelangsungan hidup mereka," tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Riau, Hartono yang menyambut massa aksi mengatakan bahwa pada prinsipnya pihak Balai Besar KSDA Riau akan menyampaikan aspirasi ini ke Jakarta.
"Untuk masalah burung kicau mania ini apabila nanti ada perlombaan di luar kota, kami masih bisa mengeluarkan surat angkutnya atau surat jalan," ujarnya (*).