Pileg 2019
Sudah Ada Parpol yang Konsultasi ke KPU Riau Terkait Klarifikasi Bacaleg yang Dilaporkan Masyarakat
KPU Riau menyebut, sudah ada pihak parpol yang melakukan konsultasi terkait klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap DCS
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyebut, sudah ada pihak partai politik (parpol) yang melakukan konsultasi terkait klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS).
KPU Riau menerima enam masukan dari masyarakat, terkait nama Bacaleg yang diumumkan di DCS.
Namun, hingga kini pihak KPU Riau masih belum mengungkapkan nama Bacaleg ataupun parpol yang diadukan tersebut.
Baca: Kontraktor Rehab Gedung DPRD Pelalawan mengaku dapat Izin Tinggal, Sekwan: Itu Bohong
Baca: Baznas Bengkalis Salurkan Zakat Triwulan Ketiga Sebesar Rp 117,8 Juta
Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (28/8/2018) menyebut, pihaknya sudah menyurati masing-masing parpol, untuk meminta klarifikasi atas Bacaleg yang dilaporkan masyarakat kepada KPU.
Selanjutnya, setiap parpol akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut, dan akan mulai melakukan klarifikasi pada Rabu (29/8/2018).
Hasil klarifikasi tersebut, menurut Hamid akan menjadi acuan bagi pihak KPU, apakah benar apa yang disampaikan oleh masyarakat atau tidak.
"Kami sudah surati masing-masing parpol, dan setelah mereka sampaikan jawabannya nanti dalam bentuk klarifikasi, nanti kami bahas, untuk proses selanjutnya, apakah masukan itu betul benar atau tidak," kata Hamid.
Mantan Ketua KPU Pelalawan ini juga mengatakan, tidak hanya klarifikasi dari pihak parpol tersebut yang akan menjadi acuan, tapi juga penelusuran dari pihaknya ke instansi terkait.
Baca: GMMK Riau Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Persekusi Terhadap Neno Warisman
Baca: Berawal dari Perusahaan Angkutan Umum, Indah Cargo Menjelma jadi Perusahaan Bertaraf Internasional
"Setelah mendapatkan klarifikasi, pihaknya kemudian akan melakukan penelusuran kepada pihak terkait, misalnya terkait korupsi, kami telusuri ke pengadilan, dan berbagai masalah lainnya," tuturnya.
Jika pihak parpol tidak memberikan klarifikasi, menurut Hamid pihaknya akan tetap melakukan penelusuran kepada pihak terkait.
"Kalau parpol tidak melakukan pembelaan atau klarifikasi, bisa jadi laporan tersebut benar, tapi tetap akan kami telusuri. Selanjutnya, baru kami lanjutkan untuk pleno, dan tentukan apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau apakah akan diganti atau tidak," imbuhnya.
Namun, Hamid enggan memberikan informasi nama Bacaleg ataupun parpol Bacaleg yang dilaporkan tersebut, karena laporan tersebut belum dipastikan kebenarannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kursi-jabatan-pelantikan-pilkada-pemilu-pileg-legislatif_20180811_170632.jpg)