Gerebek Rumah di Kawasan Bumi Ayu, Polisi Cuma Sita Satu Paket Kecil Sabu
im opsnal Polsek Dumai Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Bumi Ayu, Kota Dumai hanya berhasil sita satu paket kecil sabu-sabu
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Tim opsnal Polsek Dumai Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Bumi Ayu, Kota Dumai pada Kamis (30/8/2018) dinihari, hanya berhasil sita satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi mengamankan dua terlapor dalam penggerebekan itu, mereka yakni PU (34) dan MA (18).
Informasi Tribun, polisi cuma menyita satu paket kecil dalam penggerebekan.
Penangkapan bermula dari informasi keberadaan aktifitas peredaran narkoba di Kawasan Bumi Ayu.
Tim opsnal menyelidiki seorang pengedar sabu di sana.
Baca: Sarana Belajar Bagi Mahasiswa Hukum, LBH Pekanbaru Gelar KALABAHU
Baca: VIDEO: 54 Tim Berlaga Di Open Turnamen Pemuda Pekantebih CUP 2018
Mereka akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial MA.
Polisi lantas melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Ada dugaan ia memperoleh sabu dari pria berinisial PU.
Baca: Polres Meranti Sudah Punya Saksi Kasus Karhutla di Tanjung Peranap
Baca: Orangtua Terpental dan Sepeda Motor Berjalan tanpa Kemudi, Bocah 5 Tahun Ini Selamat dari Kecelakaan
Polisi kemudian menggeledah rumah terlapor PU.
Mereka cuma menemukan alat hisap sabu.
Polisi langsung menggelandang keduanya bersama barang bukti ke Mapolsek Dumai Timur.
"Keduanya sudah berada di mapolsek bersama barang bukti, guna penyelidikan lebih lanjut," papar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Tribun, Kamis.
Menurutnya, polisi tidak cuma mengamankan dua terlapor.
Mereka juga menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan.
Di antaranya yakni satu paket kecil sabu, kotak kaca berisi alat hisap sabu dan ponsel. (*)
