Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PLTU Riau 1

Diklarifikasi Dugaan Aliran Uang Suap untuk Kegiatan Partainya, Begini Tanggapan Idrus Marhan

Idrus Marhan enggan berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan di gedung KPK. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar sudah ditahan

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Theresia
Idrus Marham ditahan KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Idrus Marhan, JUmat (31/8/2018).

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Idrus langsung ditahan setelah pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Riau.

Idrus Marham enggan menjawab pertanyaan seputar materi pemeriksaan di KPK, Jumat (31/8/2018).

Ia menolak memberikan keterangan saat diminta klarifikasi seputar dugaan aliran uang suap untuk kegiatan partainya. "Saya tidak bicara masalah itu, biar nanti penyidik yang menyampaikan.

Baca: Usai Jalani Pemeriksaan, Idrus Marham Ditahan KPK

Jadi yang saya katakan belum, belum, biar saja pelan-pelan. Nanti ada tahapannya. Tidak boleh menceritakan sesuatu yang belum sampai pada tahapannya," kata Idrus sebelum menaiki mobil tahanan, Jumat petang.

Sebelumya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.

Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Baca: Idrus Marham Ditahan KPK Usai Diperiksa Dugaan Korupsi Kontrak Kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1

Menurut Eni, segala sesuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.

Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni seusai diperiksa, Rabu (29/8/2018).

Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.

Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai munaslub Golkar 2017.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Idrus Marham Enggan Jawab soal Dugaan Uang Suap untuk Golkar",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved