CPNS 2018

Dapat Undangan dari Kemenpan RB, Begini Kata Sekda Inhu Terkait Kuota Formasi CPNS 2018

Surat undangan Mempan RB Republik Indonesia untuk Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing provinsi dan kabupaten serta kota beredar.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Tes CPNS 

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Surat undangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Republik Indonesia untuk Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing provinsi dan kabupaten serta kota beredar.

Surat tersebut juga diterima oleh Sekda Inhu, Hendrizal.

Hendrizal menyampaikan bahwa surat itu merupakan undangan untuk menghadiri rapat koordinasi penyampaian rincian penetapan kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan persiapan pengadaan CPNS tahun 2018.

"Pada rapat itu nanti banyak hal yang kemungkinan akan dibahas, salah satunya persiapan penerimaan calon pegawai sesuai isi surat tersebut," kata Hendrizal, Selasa (4/9/2018).

Baca: CPNS 2018, Sekda Inhu Sudah Dapat Undangan Rapat dari Kemenpan RB Bahas Formasi CPNS

Baca: Ustaz Abdul Somad Diintimidasi, Kadiv Humas Polri: Kalau Tidak Lapor, Polisi Tidak Akan Ditangani

Ketika ditanyakan soal kebutuhan CPNS Inhu yang akan diajukan pada rapat tersebut, Hendrizal berkata bahwa hal ini masih menunggu informasi dari pusat.

"Belum sampai pada hal itu, karena kita minta informasi dulu dari pusat pada acara yang dimaksud," katanya.

Namun sebelumnya, Tribuninhu.com sempat mewawancarai Kepala BKP2D Inhu, Subrantas terkait kebutuhan CPNS yang diajukan.

Subrantas mengungkapkan pihaknya mengajukan 2000 orang untuk rekrutmen tahun ini.

Namun angka kebutuhan yang diajukan itu turun menjadi 800 setelah melakukan rapat koordinasi.

Hingga akhirnya, jumlah yang diajukan itu kembali turun menjadi 200. (*)

Baca: UPDATE Rencana Agenda Sandiaga Uno di Pekanbaru Selasa 4 September 2018

Baca: Selamat Hari Pelanggan Nasional: Ini Pencetus dan Sejarahnya. . .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved