CPNS 2018

Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018

Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Pelamar CPNS sedang melakukan mengisi absensi dan melegalisir kartu ujian peserta di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (11/9/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadaan CPNS 2018 Total 238.015 Formasi. Lokasi Tes Seleksi 176 Titik. Ini Persyaratan CPNS 2018.

Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi pengadaan CPNS 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, menjelaskan Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita Presiden RI yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

“Mari satukan Bahasa untuk pembangunan Indonesia,” ungkapnya, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari laman BKN.

Baca: Lowongan Kerja BCA untuk S1 Semua Jurusan, Pendaftaran Hingga Akhir Oktober. Ini Persyaratannya

Baca: 4 Fakta Kisah Asmara Ahok & Bripda PND yang Dikabarkan Akan Menikah Usai Ahok Bebas

Baca: Inilah Potret Bripda Puput Nastiti Devi (PND), Ruhut Sitompul Sebut Ahok Menikah Januari 2019

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Bima menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut pula, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur menjelaskan terkait Formasi Pengadaan CPNS 2018 yang terdiri dari Formasi Umum dan Formasi Khusus dengan total 238.015 Formasi dengan rincian 51.271 Formasi Instansi Pemerintah Pusat di 76 K/L dan 186.744 Formasi di 525 Instansi Pemerintah Daerah.

Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, BKPSDM Daerah, Para Pejabat Jabatan Tinggi Madya BKN dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga hingga Tim Panitia Seleksi Nasional seleksi CPNS 2018 membahas Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Tribun-Timur.com, bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved