Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Nasib 6 Orang Dalam Video Tak Pantas di Kebun Pisang Tapsel, Pegawai Pemkab Ikut Ditangkap

Video yang diberi tulisan “Challenge mamak bere” itu memperlihatkan sekelompok orang tertawa sambil melakukan aksi tidak senonoh.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMERAN VIDEO - Enam warga pemeran adegan tak senonoh di kebun pisang diperiksa, Minggu (12/10/2025). Mereka diperiksa di Kantor Desa Aek Badak Jae, Sayurmatinggi dan sudah dilaporkan ke Polres Tapsel. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Media sosial tiktok digemparkan oleh sebuah video beradegan tidak pantas.

Video berdurasi sekitar 31 detik itu dibanjiri hujatan netizen.

Diketahui Akun TikTok yang menyiarkan adegan ini bernama mangan.miting.modom.

Video yang diberi tulisan “Challenge mamak bere” itu memperlihatkan sekelompok orang tertawa sambil melakukan aksi tidak senonoh.

Tontonan itu langsung memancing reaksi negatif dari netizen, yang menilai konten tersebut tidak layak ditampilkan di ruang publik digital.

“Innalillahi wainnailaihi raji’un...,” tulis akun @IvahNasution, menandai rasa keprihatinan.

Komentar lain lebih keras lagi, “Astaghfirullah, demi gif, apa nggak ada lagi kerja yang betul-betul kerja?” tulis pengguna lain.

Identitas Pelaku

Akhirnya terungkap identitas pemeran adegan tak senonoh saat siaran langsung di TikTok itu.

Ternyata ada enam waria yang muncul dalam video, berbuat adegan tak pantas di kebun pisang.

Mereka masing-masing FD, MAD, AS, MN, PN dan AEP.

Diketahui keenam waria bertempat tinggal di Desa Aek Badak Jae, Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan (Tapsel).

Satu dari keenam waria ternyata seorang pegawai PPPK Dinas Pertanian Pemkab Mandailing Natal.

Awal mula terungkap

Terungkapnya identitas para waria dalam video tak senonoh di kebun pisang bermula dari laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sayurmatinggi dan kepala desa ke Polres Tapsel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved