Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Mengaku Ditipu Saat Polisi Temukan Narkotika di High Heels, Ternyata Ini Faktanya

Wanita ini mengaku ditipu seseorang hingga polisi temukan narkoba di High Heeelsnya. Polisi menangkapnya di bandara

Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Wanita ini mengaku telah ditipu seseorang hingga di high heelsnya ditemukan narkotik jenis koain.

Danise Marie Woodrum (51) kini sudah dijatuhi hukuman 7,5 tahun.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa ia bukannya ditipu namun sukarela menyeludupkan barang ilegal tersebut

Ia menyelundupkan heroin di dalam high heels dan barang-barang di dalam kopernya, pada Kamis (6/9/2018) dijatuhi hukuman penjara di Australia.

Baca: Pukul 17.00 WIB Ini Diumumkan Siapa Ketum Tim Kampanye Joko Widodo- Maruf Amin

Danise  ditahan di bandara internasional Sydney tahun lalu.

Dia mengklaim ditipu seseorang yang dikenalnya di internet untuk menyelundupkan narkoba.

Pada Januari lalu, Denise menyatakan diri bersalah tetapi menegaskan dia adalah korban sebuah penipuan bernuansa romantis lewat internet.

Namun, setelah mengikuti jalannya persidangan, hakim menyimpulkan Denise bukan korban penipuan dan dia secara sukarela terlibat dalam operasi penyelundupan ini.

Baca: Siaran Langsung (Live) UEFA Nations League 2018, Italia Vs Polandia Streaming di Super Soccer TV

Pada sidang yang digelar Kamis, pengadilan distrik New South Wales menjatuhkan hukuman penjara 7,5 tahun untuk Denise, perempuan asal Missouri, Amerika Serikat itu.

Denise bisa mendapatkan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4,5 tahun.

"Saya tidak percaya bahwa terdakwa benar-benar menyesali perbuatannya dalam situas ini," kata Hakim Penelope Wass, seperti dikutip harian The Sydney Morning Herald.

Baca: Tonton di Sini, UEFA Nations League, Italia Vs Polandia, Dini Hari Nanti di Super Soccer TV

Kuasa hukum Denise, Rebecca Neil menggambarkan kliennya sebagai sosok religius dan kurang bersosialisasi.

Sehingga, lanjut Rebecca, kliennya dengan mudah termakan bujuk rayu pria yang dikenalnya di dunia maya. Denise mengunjungi Amerika Selatan sebelum berangkat ke Australiadengan membawa 756 gram kokain.

Kepada aparat keamanan Australia yang menangkapnya, Denise mengatakan tidak mengetahui ada narkoba di kopernya karena seharusnya isi koper tersebut hanyalah pakaiannya.

Namun, kisah yang dibeberkan Denise itu tidak membuat hakim percaya dan menegaskan perempuan itu tak terlihat menyesal sama sekali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan Kokain di "High Heels", Wanita AS Dipenjara 7,5 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved