CPNS 2018

Ini Rincian 265 Formasi CPNS yang Dibuka Pemda Pelalawan, Tenaga Guru Terbanyak

Rincian 265 formasi CPNS 2018 yang diterima jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, terbanyak untuk tenaga guru

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Grafis Tribun Pekanbaru
Grafis formasi CPNS 2018 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Rincian 265 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang diterima jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, terbanyak untuk tenaga guru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi mendapat kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Formasi yang diterima Pemda Pelalawan sebanyak 265 dengan pembagian yang berbeda. Adapun komposisinya yakni untuk bidang tenaga pendidikan atau guru mencapai 60 persen atau sebanyak 150 formasi.

Baca: Kades Kualu Membantah Tuduhan Meminta Uang Surat Tanah Rp 100 Juta

Baca: Narapidana Ini Hafal Alquran Satu Juz Selama di Penjara

Kemudian disusul tenaga kesehatan 30 persen atau 75 formasi, dan terakhir formasi teknis 10 persen 30 kuota.

"Ditambah dengam 10 formasi untuk honorer K2 tenaga pendidikan. Jadi semuanya berjumlah 265," beber Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan, Edi Suriandi, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (11/9/2018).

Edi Suriandi mengungkapkan, kemungkinan 10 formasi honorer K2 tenaga pendidikan akan kosong dan tidak ada yang mengisi.

Baca: Berawal dari Hobi, Wanita Cantik Asal Pekanbaru Ini Beromset Ratusan Juta Tiap Bulan

Baca: Begini Cantiknya Duta Imunisasi Riau, dr Siska Hidayani yang Senang Berkumpul dengan Masyarakat

Pasalnya, dari seluruh honorer K2 guru saat ini usianya sudah melebihi 35 tahun, serta tidak ada yang tingkat pendidikanya Strata 1 (S1) atau sarjana.

"Karena banyakan formasi ini mellaui jalur sarjana. Hanya sedikit yang D3. Sedangkan SMA sama sekali tidak ada," tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, BKP2D akan mengumumkan melalui website maupun papan pengumuman yang ada. Termasuk proses pendaftaran yang diintegrasikan oleh BKN melalui website sscn.bkn.go.id. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved