CPNS 2018
Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Polresta Pekanbaru Perpanjang Operasional Pelayanan SKCK
Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Polresta Pekanbaru Perpanjang Operasional Pelayanan SKCK
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Polresta Pekanbaru Perpanjang Operasional Pelayanan SKCK
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi menjelaskan, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pekanbaru meningkat.
Hal ini seiring dengan akan dibukanya CPNS pada 19 September 2018 ini.
"Kalau kita telaah 3 sampai 4 hari ini, peningkatan sekitar 10 persen dari hari biasanya," sebut Edy, Rabu (12/9/2018).
Baca: Formasi Lengkap CPNS 2018 Pemprov Riau, Inilah Jumlah dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca: Berikut Formasi CPNS 2018 Untuk Pemda Pelalawan, Ada 265 Kuota, Berikut Rinciannya
Baca: 19 September CPNS 2018 Dibuka, Ada 100 Soal untuk Tes, Ini Cara Mendaftar di Sscn.bkn.go.id
Kata Edy, jika normalnya sehari bisa melayani pembuatan SKCK sebanyak 100 sampai 150 pemohon, peningkatan bisa mencapai 200 pemohon.
Untuk itu disebutkan mantan Kapolres Kampar ini, pihak Polresta akan memperpanjang jam operasional pelayanan SKCK.
"Jika biasanya jam 8 pagi, kita majukan jadi jam 7.30. Biasanya tutup jam 2 atau jam 3 sore, mungkin bisa kita perpanjang sampai jam 4 sore," tuturnya.
Terkait ini dia pun menghimbau agar masyarakat menyiapkan kelengkapan syarat administrasi pengurusan terlebih dahulu sebelum datang ke Polresta Pekanbaru.
"Masyarakat juga bisa datang lebih awal. Pendaftaran juga bisa dilakukan lewat online terlebih dahulu," paparnya.
Masyarakat yang ingin mengurus bisa membuka website www.satintelkampku.com .
Kemudian melakukan registrasi diri dengan mengisi form yang tersedia.
Selanjutnya, masyarakat harus menyiapkan dan menyerahkan syarat pemberkasan.
Baca: Bagi yang Ingin Daftar CPNS 2018 di Pemprov Riau, Berikut Jumlah dan Posisi yang Dibutuhkan
Baca: Pendaftaraan CPNS 2018 Mulai 19 September, Siapkan Diri Bisa Latihan Simulasi CAT di Sini
Diantaranya terdiri dari fotocopy KTP 1 lembar, fotocopy KK 1 lembar, pas foto 4x6 3 lembar dengan latar belakang warna merah, kemudian mengurus rekomendasi cacatan kriminal dan sidik jari.
Pihak Polresta Pekanbaru dalam hal ini disebutkan Edy, juga menyediakan sarana dan prasarana tambahan demi bisa menampung masyarakat yang hendak mengurus SKCK.
"Sudah kita tambah tempat khusus di sebelah gedung kantor untuk masyarakat yang akan mengurus SKCK," tandasnya.