Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Penertiban Parkir Badan Jalan Jangan Cuma Seremoni, DPRD Pekanbaru: Razia Kontinu

Keluhan masyarakat pengendara jalan Kota Pekanbaru, terkait parkir kendaraan yang gunakan badan jalan raya, direspon Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Satlantas
Ilustrasi dilarang parkir 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keluhan masyarakat pengendara jalan Kota Pekanbaru, terkait parkir kendaraan yang menggunakan badan jalan raya, direspon Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Legislator menyarankan, meski keluhan ini sudah ditanggapi pihak Dishub, namun diharapkan tidak sekadar seremoni belaka.

Tapi lebih kepada action nyata, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir memakan badan jalan.

"Ini sebenarnya sudah lama dikeluhkan masyarakat. Tapi kita heran, kenapa tidak kunjung selesai," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Heri Setiawan, Rabu (12/9/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Harga TBS Kelapa Sawit Riau Pekan Ini Naik, Terpengaruh Kebijakan Pemerintah Soal Biodiesel

Seperti diketahui, titik-titik kendaraan yang dikeluhkan warga, parkir menggunakan badan jalan seperti di Jalan Subrantas depan Pasar Panam, di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta simpang Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan, di Jalan Pepaya depan Plaza Citra, serta di Jalan Sudirman depan Pasar Sukaramai.

Akibat kendaraan parkir ini selain membuat jalan bertambah macet, juga rawan disalahgunakan kutipan uang parkirnya, tidak masuk kas daerah. UPTD Parkir Dishub Pekanbaru selaku leading sektornya sudah mengetahui persoalan ini.

Dishub berjanji, akan menurunkan anggotanya di titik-titik parkir, yang menggunakan badan dan banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan mereka akan memanggil koordinator parkir di titik-titik yang sudah disebutkan tersebut.

"Sebenarnya, jika Dishub menjalankan aturan yang ada, tidak sulit. Tapi karena menjalankan tugas separuh hati, maka pengawasan juga tidak maksimal. Ini lah yang menyebabkan badan jalan selalu dijadikan oknum jukir sebagai lahan parkir," tambah Heri yang juga Politisi Demokrat ini.

Baca: Live Streaming Bhayangkara FC Vs Perseru Serui Liga 1 2018 Pukul 18.30 WIB

Heri justru menyarankan, agar Dishub menjalankan aturan yang sudah ada, plus melakukan pengawasan secara kontinue dan berkala.

Bahkan di setiap badan jalan yang kerap digunakan tempat parkir, dipasang rambu-rambu larang parkir.

Sehingga terkesan pelaksanaan aturan benar-benar diterapkan di kota ini.

"Kalau razianya sekali-kali, maka tidak akan mempan. Tapi lakukan lah seminggu sekali, atau sebulan sekali. Jika ditemukan ada yang melanggar, langsung disanksi pencabutan izin sesuai aturan yang ada. Jangan hanya gertak sambal saja," tegasnya.

Baca: Jangan Lupa Live Streaming Ceramah Ustaz Abdul Somad Bada Ashar Rabu Ini

Dengan pimpinan UPTD Parkir yang baru, DPRD yakin persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya. "Jadi, tidak hanya slogan saja," katanya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Octa Nahuwai menegaskan, pihaknya akan melihat apa sebenarnya yang menyebabkan parkir tersebut membludak hingga ke badan jalan. Apakah persoalan tidak adanya lahan parkir, atau hal lainnya.

"Kita akan pelajari di setiap lokasi parkir. Setelah itu, baru kita carikan solisinya," janjinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved