Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

VIDEO: Temannya Diperiksa Mendemo PT SA, Massa Koto Aman Tuntut Kapolres Kampar Dicopot

"Kenapa hanya dua orang aja yang dipanggil. Semua aja dipanggil yang ikut demo!," ketus Anton mempertanyakan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing

Laporan Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Massa dari Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir kembali menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (12/9/2018). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kepala Kepolisian Resor Kampar dicopot.

Mereka mengawali aksi di bundaran depan Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang. Kemudian mereka berjalan kaki ke Markas Polres Kampar

Massa aksi membawa spanduk yang berisi permintaan mereka kepada Presiden Joko Widodo.

Spanduk putih itu bertuliskan, "Bapak Jokowi tolong selamat kami. Usir antek asing, copot Kapolres Kampar".

Baca: Bupati Azis Pimpin Rapat Sengketa dengan PT SA, Masyarakat Enam Hari Bertahan di Tenda Darurat,

Mereka juga membawa keranda kain hitam. Menurut mereka, keranda itu menandakan matinya keadilan di Kampar

Aksi ini mereka sasarkan ke Polres Kampar untuk mengantarkan dua orang temannya yang akan menjalani pemeriksaan.

Anton, salah seorang peserta aksi, mengatakan, dua rekan mereka, Irvan dan Akmal, dipanggil Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar atas laporan dari PT. Sekarbumi Alamlestari (SA).

"Kenapa hanya dua orang aja yang dipanggil. Semua aja dipanggil yang ikut demo!," ketus Anton mempertanyakan.

Ia mengatakan, massa tidak ingin perjuangan mereka akan berujung kedua rekannya berurusan dengan hukum.

Baca: Formasi CPNS 2018 di Kampar Sudah Ada, Masih Tunggu Diumumkan Bupati

Merujuk surat dari Satreskrim, rekan mereka akan dimintai keterangan atau klarifikasi terkait laporan dari pihak PT. SA pada 30 Agustus lalu.

Laporan itu menyebutkan adanya kegiatan menghalangi operasional PT. SA pada hari itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUH Pidana. 

Surat tertanggal 6 September 2018 itu diteken Kasat Reskrim, AKP. Fajri. Mereka memenuhi panggilan sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat.

Sampai berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di Mapolres Kampar menunggu pemeriksaan terhadap dua rekannya.

Panggilan pemeriksaan ini adalah buntut aksi mereka menuntut lahan. Mereka menuding PT SA merampas lahan mereka sekitar 1.500 hektare tanpa ganti rugi dan menanami Kelapa Sawit. 

Pemkab Kampar sedang memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut. Bupati Kampar, Azis Zaenal telah menyurati Kepala Polda Riau untuk meminta dukungan agar PT SA menyerahkan dokumen yang dimiliki kepada Pemkab Kampar. Bupati juga sudah melaporkan konflik ini kepada salah satu Jenderal Polri yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved