Bupati Azis Pimpin Rapat Sengketa dengan PT SA, Masyarakat Enam Hari Bertahan di Tenda Darurat,
Bupati Kampar, Azis Zaenal memimpin rapat penyelesaian sengketa masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir dengan PT Sekarbumi Alamlestari
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Azis Zaenal memimpin rapat penyelesaian sengketa masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir dengan PT Sekarbumi Alamlestari di Lantai III Gedung Kantor Bupati pada Senin (3/9/2018).
Rapat ini pada hari keenam masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir bertahan di lokasi sejak Rabu (29/8/2019) lalu.
Mereka menutup akses perusahaan dengan tinggal di bawah tenda darurat sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan sekitar 1.500 hektar yang dituntut.
Baca: Jadwal Lengkap Liga Champions 2018: Menantikan Laga Para Mantan
Baca: Lahan Bekas Karhutla di Tanjung Putus Pangkalan Kerinci Kemarin Terbakar Lagi
Azis Zainal meminta masyarakat tetap kondusif di lapangan.
Ia berharap kerusuhan tidak sampai pecah di lapangan.
"Silakan berjuang, tapi jangan anarkis," harapnya.
Azis Zainal didampingi Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bustan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Cokroaminoto.
Hadir juga Camat Tapung Hilir, Yuricho Efril, Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, M Arief Sulaiman.
Azis Zainal memberi kesempatan kepada lima orang perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Masyarakat menyampaikan tiga permintaan untuk dilakukan Pemkab Kampar.
Baca: Sandiaga Uno Besok ke Riau, Ustaz Abdul Somad akan Hadiri Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar LAM Riau
Baca: Pemohon Bantuan Pendidikan Capai 1.117 Mahasiswa, Pemda Pelalawan Lakukan Verifikasi Berkas
Soni, seorang perwakilan masyarakat, meminta Bupati menetapkan lahan sengketa berstatus quo selama penyelesaian.
Kemudian, Pemkab memaksa PT SA menyerahkan semua dokumen perizinannya.
"Lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan harus diukur ulang," tegas Soni.
Anton, perwakilan masyarakat lainnya, mengatakan, kepastian tentang langkah akhir penyelesaian sedang ditunggu.
Namun, ia berharap, penantian itu hendaknya dalam langkah nyata dan tidak mengambang.
"Masyarakat masih menunggu. Tentu harus dalam keadaan fair. Kalau tidak ada kepastian, kami khawatirkan terjadi bentrok di lapangan," kata Anton. (*)