Pengakuan Bocah 11 Tahun Korban Pencabulan, Diseret di Kamar hingga Dibanting di Taman
Pengakuan Bocah 11 Tahun Korban Pencabulan, Diseret di Kamar hingga Dibanting di Taman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengakuan Bocah 11 Tahun Korban Pencabulan, Diseret di Kamar hingga Dibanting di Taman
Anak dibawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.
Korbannya kali ini adalah sebut saja Mawar (11) warga Kecamatan Minahasa Utara.
Mawar disetubuhi Brury (31) , seorang pekerja sebuah bangunan rumah sakit swasta.
Baca: Modus Remaja 16 Tahun Bunuh Pemandu Karaoke di Kamar Wisma, Cekik Usai Beri Uang Rp 100 Ribu
Baca: Video: Ini Penampakan Pipa Gas PT Chevron Terbakar di Duri. Dewi Kaget Saat Lewat
Baca: Episode Terakhir Drama Korea My ID is Gangnam Beauty Raih Rating Tinggi, Endingnya Bikin Baper
Dalam kesaksian korban, Brury yang merupakan seorang pekerja asal luar daerah menyekapnya di sebuah kamar dalam rumah penampungan pekerja rumah sakit tersebut.
Saat melakukan aksinya, tangan Mawar dalam keadaan terikat, bahkan Mawar juga diancam Brury untuk tidak memberitahu kejadian itu kepada kedua orangtuanya.
"Dia ancam akan bunuh dua orangtua saya, " kata Mawar seperti tribunpekanbaru.com kutip Tribunmanado.co.id, di rumahnya Minggu (16/08/2018) malam.

Mawar masih terlihat trauma.
Dia terus menundukkan kepala.
Remaja hitam manis ini bicara terbata-bata kalimat yang diucapkan terasa berat keluar dari mulutnya.
Sesekali Mawar menatap ke arah pekarangan dengan perasaan was-was.
Seolah Brury masih ada di sana.
Pekarangan itu menjadi tempat kedua Brury beraksi setelah rumah penampungan pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 10 malam.
Aksi tersebut dipergoki Nini ibu korban.