Rokan Hulu
Pengurusan SKCK untuk CPNS di Polres Rohul Baru 30 Orang, Belum Ada Peningkatan
Calon pelamar CPNS 2018 yang mengurus SKCK di Polres Rokan Hulu (Rohul) baru 30 orang, dan belum ada peningkatan signifikan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Rokan Hulu (Rohul) baru 30 orang, dan belum ada peningkatan signifikan.
Pengurusan SKCK di Polres Rohul, untuk keperluan CPNS terlihat tidak ada lonjakan, meskipun pendaftaran CPNS secara online dibuka pada, Rabu (19/9/2018).
Terlihat di Satintelkam polres Rohul, pada Senin (17/9/2018), hanya beberapa orang saja yang mengurus SKCK untuk keperluan CPNS.
Baca: Live Streaming Borneo FV Vs Persib Bandung Liga 1 2018 Babak Kedua Sedang Berlangsung Saat Ini
Baca: Edan, Pria Ini Paksa Pasangan ABG Berhubungan Intim, Kemudian yang Perempuan Ia Setubuhi
Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Plh Kasat Intelkam Polres Rohul, Ipda Sudarto didampingi Baurmin, Briptu Evan dan Bripda Windi mengungkapkan, untuk penerbitan SKCK khusus CPNS di kabupaten Rohul belum menunjukan peningkatan yang Signifikan, meskipun pendaftarannya hanya tinggal beberapa hari lagi.
"Sejauh ini yang kita terbitkan SKCK nya untuk keperluan CPNS hanya berkisar 30 orang saja, tentunya ini belum ada lonjakan yang signifikan," katanya, kepada Tribunrohul.com, Senin.
Ipda Sudarto memperkirakan, lonjakan pembuatan SKCK untuk keperluan CPNS akan terlihat saat pendaftaran CPNS telah dibuka pada Rabu (19/9/2018) mendatang.
Diakuinya, SKCK memang merupakan salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS, untuk itulah pihaknya telah bersiap dalam menghadapi lonjakan pembuatan SKCK untuk keperluan CPNS.
Baca: Hasil Babak 1 Borneo FC Vs Persib Bandung Liga 1 2018, Skor Berakhir Imbang
Baca: Rugikan Nasabah Ratusan Juta Rupiah, Pegawai BRI Cabang Rengat Dipolisikan
Lebih lanjut dijelaskanya, agar pemohon SKCK untuk keperluan CPNS bisa diproses dengan cepat, sebaiknya para pemohon menyiapkan beberapa persyaratan SKCK dari rumah.
Ipda Sudarto mengaku, persyaratan yang harus disiapkan dari rumah yakni, Foto copy Kartu tanda penduduk satu lembar, Foto copi kartu keluarga, foto copy Akta kelahiran, dan Foto Kopi Ijazah terakhir satu lembar.
"Kemudian, pemohon juga perlu menyiapkan pas Foto ukuran 4 X 6 dengan latar merah sebanyak enam lembar, dan itu sebaiknya di persiapkan dari rumah," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Baurmin Briptu Evan juga meminta kepada masyarakat yang ingin membuat SKCK untuk melakukan pendaftaran secara online di www.Skckresrohul.com.
Baca: Seorang Caleg Ditebas Hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di Selokan dan Ditimpa Motor
Baca: Warga dan Ormas di Siak Tolak Gambar Istana Dipakai untuk Kegiatan Sebuah Ormas
Diakuinya, untuk melakukan registrasi secara online bisa dilakukan dimana saja sebelum menyerahkan persyaratan di polres Rohul.
"Bagi masyarakat yang lupa atau tidak mengetahui cara registrasi secara online, kita menyediakan Smart phone untuk melakukan registrasi di kantor," terangnya.
Lebih lanjut diterangkanya, jika persyaratan sudah lengkap dan melakukan registrasi online serta telah melakukan pembayaran PNBP SKCK di loket BRI di Polres Rohul, maka penerbitan SKCK hanya 15 menit.
"Untuk informasi pelayanan bisa menghubungi 081267002829 dan email skckresrohul.com," pungkasnya. (*)