Pergoki Kekasih Memadu Cinta di Warnet, Bapak Ini Malah Ikut Menggagahi, Modusnya Polisi Gadungan

Tidak hanya itu aksi bejat ini dilancarkan setelah dirinya menyamar sebagai polisi gadungan.

tribunnews.com
Polisi Gadungan perkosa seorang anak gadis dibawah umur di Demak, Jawa Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh bejat yang dilakukan oleh bapak dua orang anak ini.

Pria bernama Matrodli (33) warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng menyetubuhi seorang anak gadis di bawah umur.

Tidak hanya itu aksi bejat ini dilancarkan setelah dirinya menyamar sebagai polisi gadungan.

Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas, Korban berinisial BP (16) diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Demak.

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di hadapan pacar korban.

"Sebelum menyetubuhi korban, tersangka juga memaksa kedua kekasih itu melakukan hubungan intim di depannya," ungkap Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, seusai gelar perkara pencabulan di Mapolres Demak, Senin (17/9/2018).

Baca: Beredar Surat Dukungan 12 Kepala Daerah di Sumbar untuk Jokowi-Maruf, Ini Kata DPD Gerindra

Baca: Puasa Asyura 10 Muharram Kamis 20 September 2018, Ini Niat dan Keutamaannya

Adapun kronologinya sebagai berikut.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu.

Matrodli tengah  ketika itu sedang di warnet di wilayah Tlogosari, Semarang.

Rupanya di sebelah pelaku terdapat korban dan sang kekasih yang tengah melakukan perbuatan asusila di dalam bilik warnet.

Merasa kesal dan terganggu, pelaku lantas mendatangi keduanya.

"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa keduanya ke kantor karena didakwa telah berbuat mesum," beber Wakapolres Demak.

Baca: Anak Beruang Madu Terjerat Perangkap Babi di Giam Siak Kecil, Induk Beruang Ikut Menemani

Baca: HASIL China Open 2018: Hanya 22 Menit, Tontowi/Liliyana Kandaskan Perlawanan Pasangan Jepang

Baca: Perlihatkan Senjata, Oknum Polisi di Rohil Gagahi Ibu Muda Beranak Satu

arena percaya pelaku adalah anggota polisi, korban dan sang pacar lantas mengikuti semua perintah Matrodli.

Matrodli kemudian mengajak korban dan pacarnya pergi dari warnet.

Korban BP ikut membonceng Matrodli, sedangkan pacarnya mengikutinya dari belakang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved