Pileg 2019
Masih Ada Proses PAW Tiga Anggota Dewan Lagi di Pelalawan karena Pindah Partai
Setelah dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pelalawan dari Partai Hanura dilantik, masih ada PAW tiga anggota dewan lagi
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Setelah dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan dari Partai Hanura dilantik, masih ada PAW tiga orang anggota dewan lagi.
PAW diusulkan karena ketiganya pindah partai dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pelalawan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Ketiga anggota dewan tersebut yakni Ade Irawan dari Partai Gerindra, Nurul Hadi dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Faizal dari Partai Gerindra.
Baca: Polres Rohul Sudah Buat Rencana dan Tahapan Pengamanan Pemilu 2019
Baca: Hati-hati! Polda Riau Maksimalkan Patroli Cyber Pantau Medsos Amankan Pileg 2019 dan Pilpres 2019
Adapun Ade Irawan pindah ke Partai PAN dalam pencalegannya dan tetap di Daerah Pemilihan (Dapil) III Ukui-Kerumutan.
Sedangkan Nurul Hadi pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam proses pencalegkan di Dapil II Pelalawan.
Demikian dengan Faizal yang pindah ke Partai PAN dan Dapilnya tetap di Pangkalan Kerinci.
Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019
Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019 Pileg 2019
Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019
Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019 Pilpres 2019
"Sampai sekarang Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau belum turun. Kalau berkas dari kita sudah lengkap semua," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Fahrurozy, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (19/9/2018).
Mantan Camat Pangkalan Kerinci ini menyatakan, informasi terakhir proses PAW dua orang anggota dewan dari Partai Gerindra kekurangan berkas persyaratan yakni, rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra belum dilampirkan.
Hal itu telah disampaikan kepada yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan katanya mau ngurus sendiri. Ya silahkan. Penting dari kita sudah lengkap semua, tergantung dari mereka lagi," beber Fahrurrozy.
Baca: Sejak Januari 2018 Hampir 5.000 Hektar Lahan Terbakar di Riau, Lahan Sengaja Dibakar
Baca: Korem 031/Wirabima Gelar Pelatihan Penanganan Karhutla di Dumai
Sedangkan untuk PAW satu orang anggota DPRD dari PPP berkasnya baru diusulkan tiga hari yang lalu.
Setelah proses ditingkat kabupaten sudah dituntaskan oleh partai dan calon penggantinya.