Tuan Guru Bajang (TGB) Buka Suara Usai Diberitakan Media Terima Suap Divestasi Newmont

Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaaan suap dalam proses divestasi saham PT Newmont

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi yang bergelar Tuan Guru Bajang berbincang dengan awak Tribunnews.com di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Kamis (12/7/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau yang biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB) membantah dugaaan suap dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.

Bantahan ini disampaikan TGB setelah dirinya diberitakan menerima suap dalam proses divestasi Newmont oleh sebuah media nasional pada 17 dan 18 September lalu.

Menurut TGB penjualan saham Newmont dilakukan secara konsorsium sehingga tidak ada kemungkinan ada dana yang masuk ke rekening pribadi.

Tidak hanya itu, menurutnya divestasi saham Newmont justru mendatangkan keuntungan sebesar Rp 1.8 triliun.

Dalam tayangan Kompas Petang yang disiarkan KompasTV, Rabu 19/9/2018, TGB mengatakan bahwa baik divestasi dan penjualan saham Newmont diproses secara kolektif dan kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB.

TGB membantah bila proses divestasi ini hanya melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saja, menurut dia proses divestasi juga melibatkan pemerintah daerah Sumbawa Barat dan Sumbawa.

Pemerintah Provinsi NTB mempunyai 40 persen saham. 

Sedangkan Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil mempunyai 40 persen saham. Kemudian 20 persen saham sisanya merupakan milik Sumbawa.

Baca: Satu dari Dua Korban Penusukan yang Tewas di Kafe Jalan Arifin Achmad Alami 4 Luka Tusuk

Baca: Tanggapi Pernyataan Buwas Soal Polemik Impor Beras, Mahfud MD: Saya Suka Orang Ini

“Ada divestasi, ada penjualan saham, kedua hal ini diproses secara kolektif kolegial oleh tiga entitas pemerintah daerah di NTB, Provinsi, Sumbawa Barat dan Sumbawa, tidak benar hanya Pemerintah NTB, pemerintah NTB itu hanya 40 persen, 40 persen lagi adalah Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil dan 20 persen Sumbawa, sehingga kalau dua daerah ini tidak mau melakukan apa pun langkah strategis, ya apa pun Gubernur tidak bisa apa-apa,” kata Tuan Guru Bajang saat melakukan konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Tuan Guru Bajang mengatakan bahwa pemerintah Sumbawa Barat dan Sumbawa tidak ingin melakukan langkah strategis, dirinya sebagai Gubernur yang menjabat tidak mempunyai kuasa apa pun

Sehingga dari awal proses membangun perusahaan dengan menggunakan undang-undang perseroan terbatas dilakukan bersama-sama.

Juga terkait dengan keputusan menjual 6 persen saham dari milik daerah ini juga ada dalam konsorsium.

TGB juga mengungkapkan tanda tangan dirinya adalah tanda tangan terakhir untuk menyetujui penjualan 6 persen saham milik daerah.

“Dari awal proses untuk membangun perusahaan dengan menggunakan UU perseroan terbatas dengan bersama-sama secara kolektif dan kolegial, demikianpun dengan penjualan saham, itu juga dilakukan bersama-sama bahkan saya ingat betul bahwa tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir, persetujuan dari pemegang saham untuk menjual 6 persen dari milik daerah yang ada dalam konsorsium,” tambahnya lagi.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. (WISATA LOMBOK) (WISATA LOMBOK)
TGB Merasa Diframing

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved