Pekanbaru
Sebelum Dimusnahkan, Narkoba Senilai Rp 5 Milyar Lebih Ini Dites Asli Atau Tidak, Ini Hasilnya
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan beberapa waktu lalu, Jumat (21/9/2018).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan beberapa waktu lalu, Jumat (21/9/2018).
Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari hampir 4,5 kilogram sabu-sabu dan 2.958 butir pil ekstasi. Nilainya ditaksir mencapai 5 milyar lebih.
Narkotika hasil tangkapan dari tiga orang kurir masing-masing berinisial HH alias Hari (32), AS alias Arif (22) dan MAP alias Arifin (22). Ketiganya merupakan warga kota Dumai.
Mereka ditangkap saat hendak membeli nasi goreng di pinggir jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Baca: Pebalap Malaysia Berjaya di Etape IV Tour de Siak 2018
Sebelum dimusnahkan, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu dites keasliannya oleh seorang petugas dari BBPOM.
Dua jenis narkotika yang sudah diambil sampelnya dan diletakkan di pelat tetes itu, ditetesi dengan cairan tertentu.
Berselang beberapa detik kemudian, tampak sabu-sabu dan narkotika itu berubah warna, menjadi biru tua dan hitam.
Hal ini adalah tanda barang haram itu bereaksi secara kimia. Perubahan warna itu menunjukkan jika sabu-sabu dan ekstasi tersebut narkotika asli.
Usai menjalani serangkaian uji tes, narkotika selanjutnya dimusnahkan.
Pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air lalu diblender.
Setelah larut, ekstasi dimasukkan ke dalam ember besar berisi air sudah dicampur dengan beberapa botol cairan pembersih lantai.
Baca: Dinas PUPR Pekanbaru Segera Perbaiki Drainase Amblas di Jalan Setia Budi
Sedangkan sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara langsung dimasukkan ke dalam ember berisi air yang dicampur larutan pembersih lantai, lalu diaduk dengan adukan kayu khusus.
Tak dimusnahkan semuanya, narkotika hasil tangkapan ini disisihkan sebagian dari masing-masing jenisnya guna kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pemko Pekanbaru, BNNK Pekanbaru, Kejari, kuasa hukum tersangka, dan ketiga tersangka HH, AS, dan MAP.