Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hilir

Stake Holder Berkomitmen Stabilkan Harga Kelapa dalam Hearing DPRD Inhil Bersama Gempa

Pemkab Inhil, DPRD Kabupaten Inhil dan industri kelapa menyatakan komitmen untuk menstabilkan harga kelapa di Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Hearing DPRD Inhil bersama Aliansi Gempa di Ruang Banggar Kantor DPRD Inhil, Kamis (20/9/2018). T. Muhammad Fadhli. 

Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com : T. Muhammad Fadhli.

TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), DPRD Kabupaten Inhil dan industri kelapa menyatakan komitmen untuk menstabilkan harga kelapa di Inhil, Kamis (20/9/2018).

Komitmen ini di utarakan para stakeholder tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Inhil bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Kelapa (Gempa) Kabupaten Inhil diruang Banggar Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan.

Hearing yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi ini, juga menghasilkan 9 poin penting sebagai kesimpulan dan titik temu dari permasalahan harga kelapa yang sangat mengkhawatirkan di Inhil.

Baca: VIDEO: Guru SD Dibunuh Sang Istri Bersama Pria Selingkuhannya, Pengakuan Karena Uang Bulanan

Sembilan poin penting ini akhirnya berhasil disimpulkan setelah melalui perdebatan yang cukup alot antara pihak Gempa Inhil yang terdiri dari petani kelapa dan pelaku kelapa Inhil dengan DPRD Inhil dan Bupati Inhil yang diwakili asisten II Afrizal.

Dalam hearing tersebut, Ketua Presedium Gempa Inhil menuturkan, harus ada solusi dari pemerintah dan DPRD Inhil guna mengatasi anjloknya harga kelapa.

“kita minta adanya langkah kongkrit dari pemerintah dan adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang,” sebutnya.

Baca: Kick Off Piala Asia Timnas U-16 Indonesia Vs Iran Pukul 15.30 WIB, Bagus Kahfi Bisa Cetak Gol

Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Inhil Afrizal menyampaikan, permasalahan kelapa di Kabupaten Inhil memang menjadi masalah klasik yang perlu dicarikan solusinya.

“Pemerintah sejak dulu sudah beberapa kali melakukan upaya agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dengan berbagai produk turunan kelapa ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua komisi II H Amd Junaidi menyampaikan, agar pemerintah segera melaksanakan peraturan daerah yang telah dibuat, baik itu tentang peraturan daerah tentang resi gudang maupun tata niaga kelapa.

“Kita akan desak pemerintah untuk segera melakukan perda itu, dan kita akan juga desak agar bupati segera membuat peraturan bupati agar perda yang ada itu dapat berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.

Terakhir, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi, menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan harus fokus pada apa yang menjadi keperluan rapat, agar permasalahan mengerucut sehingga bisa dilakukan segera.

“Satu dua persoalan yang bisa kita implementasikan, walaupun tidak signifikan tapi salah satu upaya menstabilkan harga kelapa. Kita akan tetap berjuang dan ini akan disampaikan ke pimpinan, suka tidak suka mau tidak mau perda harus jalan,” tegasnya.

Tampak hadir dalam hearing tersebut, Dinas Perindustrian dan perdagangan Inhil, Bagian Hukum Setda Inhil, Perwakilan Kantor Bea cukai Tembilahan, serta perwakilan masyarakat kelapa dari beberapa daerah.

Baca: VIDEO: Empat Provinsi Sepakati Pengawasan Nelayan di Perbatasan

Berikut Poin - poin penting atau kesimpulan yang dihasilkan dalam hearing :

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved