Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Riau Region

KPK Periksa Rekanan Dalam Perkara Dugaan Tipikor Peningkatan Jalan di Bengkalis

KPK, hari ini, Senin (24/9/2018) melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: CandraDani
zoom-inlihat foto KPK Periksa Rekanan Dalam Perkara Dugaan Tipikor Peningkatan Jalan di Bengkalis
NET
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (24/9/2018) melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun jamak 2013-2015.

Ia menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta untuk tersangka mantan Kepala Dinas PU Bengkalis, Muhammad Natsir.

Baca: VIDEO: Usai Dihadang, Ketua GP Ansor dan Banser Pulang Diantar Warga ke Pelabuhan Roro Bengkalis

Baca: VIDEO: Detik-detik Ketua GP Ansor Riau Dihadang Warga di Pelabuhan Roro Bengkalis

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada Tribun menerangkan jika lembaga antirasuah itu mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi.

"Hari ini Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Merangin Karya Sejati, H Ismail Ibrahim. Statusnya sebagai saksi untuk tersangka MNS (Muhammad Nasir)," sebutnya.

Lebih lanjut mantan aktivis anti korupsi Indonesian Coruption Watch (ICW) ini menerangkan jika yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.

Baca: Warga Bengkalis Hadang Kedatangan Ketua GP Ansor Riau di Pelabuhan Roro Bengkalis

"Yang bersangkutan memenuhi pemanggilan Penyidik sebagai saksi. Dia tadi datang sekitar pukul 09.15 WIB," sebut Febri.

Dalam kasus ini, selain Muhammad Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC) selaku rekanan proyek, Hobby Siregar sebagai tersangka.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Komando Brimob Polda Riau, Kamis (7/6/2018). Saat itu ia dimintai keterangan terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten bengkalis tahun Anggaran 2013 hingga 2015. KPK sudah tiga hari ini melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dalam rangka penyidikan Tipikor ini pasca penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis belum lama ini.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Komando Brimob Polda Riau, Kamis (7/6/2018). Saat itu ia dimintai keterangan terkait proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten bengkalis tahun Anggaran 2013 hingga 2015. KPK sudah tiga hari ini melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dalam rangka penyidikan Tipikor ini pasca penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis belum lama ini. (Tribunpekanbaru/theorizky)

Selain itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin oleh KPK dilakukan upaya cekal ke luar negeri. Status cekal bupati dilakukan sebagai saksi dalam perkara ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved