#SiapPakEdy Jadi Trending Topik di Twitter, Sudjiwo Tedjo: Wartawan Berhak Bertanya Tentang Apa Pun
Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut mengomentari sikap Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat wawancara dengan Aiman Witjaksono di Kompas TV.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut mengomentari sikap Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat wawancara dengan Aiman Witjaksono di Kompas TV.
Menurut Sudjiwo Tedjo, wartawan berhak bertanya apapun kepada narasumbernya.
Tak hanya itu, menurutnya, narasumber juga berhak untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Ia kemudian menegaskan kalau hal itu adalah sikap yang sama-sama sah.
Hal itu dicuitkan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya, @sudjiwotedjo, Selasa (25/9/2018) pagi.
"Wartawan berhak bertanya tentang apa pun.
Sekali lagi, wartawan atas nama tugasnya berhak bertanya tentang apa pun.
Yang ditanya berhak untuk tidak menjawab. #sikap," tulisnya.
Cuitan itu menanggapi sikap Edy Rahmayadi saat wawancara secara langsung bersama Aiman.
Baca: Sepak Terjang Fatal Beauty Tentara Wanita Rusia dari Pasukan Khusus yang Mematikan
Baca: VIDEO: Diwawancarai Aiman, Jawaban Edy Rahmadi Ketus, Ternyata Ini Pertanyaannya!
Baca: Video: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Usir Emak-emak dari Lokasi Demo, Ibu Pulang!

Pada wawancara di Kompas Petang, Senin (24/9/2018) Aiman mewawancarai Edy Rahmayadi tekait kasus tewasnya suporter sepakbola Haringga Sirla yang dikeroyok oleh suporter sepakbola lainnya.
Awalnya Aiman menanyakan langkah apa yang akan dilakukan PSSI untuk memastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi.
Kemudian Aiman menanyakan apakah kejadian tersebut ada pengaruhnya dengan rangkap jabatan yang dimiliki oleh Edy Rahmayadi.
Sebab, selain sebagai Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi juga kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
"Anda kan sekarang menjadi Gubernur Sumatera Utara, apakah Anda merasa terganggu ketika tugas Anda, tanggung jawab Anda, menjadi gubernur kemudian juga menjadi Ketua Umum PSSI?," tanya Aiman.
Namun, bukannya menjawan pertanyaan Aiman, ia malah bertanya balik.