Bedah Bangkai Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera di Kuansing, Ginjal Pecah Akibat Jerat
Bedah Bangkai Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera di Kuansing, Ginjal Pecah Akibat Jerat
Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bedah bangkai (nekropsi) terhadap Harimau Sumatera yang mati kena jerat mengungkap sejumlah fakta.
Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan di Balai Besar KSDA Riau, Rabu (26/9/2018) malam harimau sumatera yang mati terkena jerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing telah berusia matang secara seks dan berumur sekitar 4,5 tahun.
Hal ini dibuktikan dari struktur giginya yang masih bersih, tidak ada karang gigi sehingga menunjukkan bahwa harimau itu tidak terlalu tua.
Baca: 5 Fakta Harimau Sumatera Mati Terkena Jerat di Kuansing, Ternyata Sedang Bunting, Ini Kondisinya
Baca: Harimau Sumatera yang Ditemukan Mati Terjerat, Ternyata Akan Melahirkan 2 Ekor Anak 10 Hari Lagi
Baca: BBKSDA Amankan Satu Orang, Diduga Pemasang Jerat yang Menyebabkan Harimau Sumatera Mati
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono kepada awak media, Kamis (27/9/2018),
"Ternyata harimau itu sedang hamil, dan sangat menyedihkan, ternyata harimau tersebut sudah siap untuk melahirkan paling lama untuk 14 hari ke depan, menurut perhitungan atau analisa dari empat dokter hewan yang melakukan nekropsi tadi," ujar Suharyono.
Dijelaskannya, dari hasil nekropsi, tim medis menyimpulkan keadaan janin harimau sudah menjelang kelahiran dan kehamilan ini merupakan yang pertama dari harimau itu.
"Peristiwa ini sangat menyedihkan, dalam satu waktu tiga ekor harimau sumatera yang sangat langka, yang dilindungi di negara kita, dilindungi oleh dunia, bisa mati bersamaan dalam waktu yang bersamaan, tiga ekor sekaligus," katanya.
Dua bayi harimau itu terdiri dari satu jantan dan satu betina.
"Yang jantan beratnya sekitar 8 ons, kemudian yang betina sekitar 6,5 ons, kondisi harimau sebelum terjerat sehat," tambahnya.
Anak harimau dalam kandungan setelah diperiksa sudah terbentuk dengan sempurna, dari gigi, kuku dan belangnya sudah terlihat secara jelas.

Sementara itu, masih menurut Suharyono, diagnosa penyebab kematiannya adalah karena pecahnya ginjal.
Ginjal di bagian pinggang terjerat oleh lilitan sling sehingga menyebabkan kematian.
Dari kejadian tersebut, tim yang dikoordinasi Balai Besar KSDA Riau telah mengamankan satu orang dengan inisial E di sekitar tempat kejadian dan telah mengakui bahwa dirinyalah yang memasang jerat.
Baca: Korban Tewas Pajero Tabrak Pohon di Rimbo Panjang Adalah Putra Ketua IKKS Pekanbaru Afrizal AN
Baca: Hasil dan Klasemen Grup D Piala Asia U-16 2018, Korsel Pesta Gol, Australia Urutan 2
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau untuk melakukan proses penegakan hukum selanjutnya," kata Suharyono sambil menjelaskan.
Untuk sementara ini pasal yang dikenakan adalah Pasal 21 UU RI no 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.