Pekanbaru
Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Yang Tertangkap Nyabu Ternyata Anak Mantan Sekda
Oknum PNS Satpol PP Pekanbaru yang tertangkap pesta sabu di salah satu kamar hotel di Pekanbaru ternyata anak mantan Sekda.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum PNS Satpol PP Pekanbaru yang tertangkap pesta sabu di salah satu kamar hotel di Pekanbaru ternyata anak mantan Sekda. YT merupakan PNS pindahan dari Kabupaten Siak.
Saat ini YT bertugas dibagian unit intel Satpol PP Pekanbaru dan baru masuk ke Pemko Pekanbaru sekitar empat bulan.
"Kalau tidak salah itu (TY) mantan anak sekda, tapi saya lupa Sekda Bengkalis atau Siak gitu ya, lupa saya," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (27/9/2018).
Agus meminta kasus serupa tidak terulang lagi. Dirinya menghimbau kepada seluruh anggota Satpol PP akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan memgambil hikmahnya.
Baca: Sah, APBD Perubahan Pekanbaru 2018 Sebesar Rp 2,6 Triliun, DPRD Harapkan Pemko Tidak Tunda Kegiatan
Baca: Plt Gubri Harapkan Kerjasama Manager Baru PLN Area Pekanbaru untuk Riau Terang Makin Baik
Baca: VIDEO: Helikopter Water Bombing Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Sebab dirinya tidak akan melindungi anggota yang terlibat dalah kasus kejahatan dan narkoba.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota melalui grup WA. Agar kejadian ini tidak terulang lagi, baik kepada diri kita, keluarga dan rekan-rekan di Satpol PP. Karena perbuatan penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar atau bahkan berteman dengan pengguna atau pengedar itu tidak baik dan harus dihindari. " katanya.
Seperti diketahui, Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial YT (32) membuat wibawa Satpol PP Pekanbaru tercoreng.
Anggota Satpol yang bekerja di unit intel Satpol PP Pekanbaru ini ditangkap pihak kepolisian, Kamis (27/9/2018) saat sedang berada du kamar hotel.
Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram berikut alat hisapnya atau bong.
Baca: Hasil Penelitian: Istri yang Tinggal dengan Mertua Rentan Terserang Jantung, Ini Penjelasannya
Baca: Pungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Dumai Bergulir Awal Oktober 2018
Baca: Awal Oktober 2018, Pungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Dumai Mulai Bergulir
Baru Bekerja Empat Bulan
Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial YT (32) membuat wibawa Satpol PP Pekanbaru tercoreng. Anggota Satpol yang bekerja di unit intel Satpol PP Pekanbaru ini ditangkap pihak kepolisian, Kamis (27/9/2018) saat sedang berada du kamar hotel.
Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram berikut alat hisapnya atau bong.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (27/9/2018) membenarkan adanya angota Satpol PP yang ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.
Meskipun secara resmi pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.