Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Pengesahan APBD Perubahan Kepulauan Meranti 2018 Tanpa Bupati dan Ketua DPRD

Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kepulauan Meranti tahun 2018 tanpa Bupati dan Ketua DPRD

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
PAD Kepulauan Meranti Menurun di APBD Perubahan 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNMERANTI.COM, SELATPANJANG - Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kepulauan Meranti tahun 2018 yang berlansung di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jumat (28/9/2018) tidak dihadiri oleh pimpinan eksekutif dan legislatif.

Hingga menjelang siang, dari pihak eksekutif, rapat paripurna tersebut hanya diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sedangkan di pihak legislatif, hanya dipimpin oleh Wakil Ketua I, Muzamil Baharuddin, Wakil Ketua II, Taufikqurrahman dan beserta anggota DPRD.

Baca: Daftar dan Jadwal Lengkap Timnas U-16 yang Lolos ke Perempat Final AFC U-16 2018

Baca: Redmi Note 6 Pro Meluncur, Hape Xiaomi Pertama yang Memiliki 4 Kamera

Semantara Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir dan Ketua DPRD, Fauzi Hasan tak tampak dalam rapat terpenting tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah mengatakan, meski tak dihadiri oleh bupati dan ketua DRPD, seluruh tahapan rapat paripurna berjalan lancar.

Irmansyah menjelaskan, tak hadirnya pimpinan eksekutif dan legislatif pada rapat tersebut lantaran ada agenda lain yang harus dihadiri.

"Pak bupati dan ketua DPRD diundangan ke Pekanbaru untuk menghadiri sertijab pimpinan BPK," ujar Irmansyah.

Baca: Tikus Lebih Lincah, Saat Bertemu Kucing Ia Buat Dirinya Sulit Terlihat, Ini Fakta Lainnya

Baca: Update! BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa di Donggala, Sulteng

Undangan tersebut kata Irmansyah, juga tidak bisa diwakili oleh pejabat lain.

Sementara jadwal acara sertijab tersebut bertepatan dengan agenda rapat paripurna.

"Agendanya bersamaan, sementara pak bupati dan ketua harus hadir. Undangan ini juga sangat penting agar pimpinan daerah kebal dengan pimpinan baru BPK," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved