Dumai
TKI Ilegal Asal Jawa Timur dari Malaysia Dipulangkan Melalui Dumai
TKI ilegal asal Jawa Timur dari Malaysia dipulangkan Imigrasi Malaysia melalui Dumai, dan jumlahnya mencapai 214 orang
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Jawa Timur dari Malaysia dipulangkan Imigrasi Malaysia melalui Dumai, dan jumlahnya mencapai 214 orang.
Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan Imigrasi Malaysia lewat Dumai hingga September 2018 banyak berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Jumlah TKI bermasalah dari Jawa Timur mencapai 214 orang, mereka dipulangkan dari Malaysia melalui Dumai lantaran tidak punya dokumen kerja.
Baca: Scoot Travel Fair Pekanbaru Targetkan Transaksi Capai Rp 1 Milliar
Baca: BPBD Dumai Pastikan Tidak Ada Lagi Titik Api
Data dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Imigrasi Malaysia sudah memulangkan 1004 TKI ilegal melalui Kota Dumai pada tahun 2018 ini.
"Proses pemulangannya bertahap dari Januari hingga September 2018. Jadi ada beberapa kali deportasi mandiri," papar Koordinator P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Humisar Saktipan Viktor Siregar kepada Tribun, Jum'at (29/9/2018).
Menurutnya, para TKI yang dipulangkan melalui Dumai berasal dari berbagai daerah. Ada yang berasal dari Sumatera Utara sebanyak 182 orang. Serta dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 174 orang.
Gelombang pemulangan TKI ilegal asal Malaysia cukup masif dalam tahun 2018.
Tercatat ada 31 kali gelombang pemulangan terhadap TKI dari Malaysia melalui Terminal Pemumpang Pelindo Dumai.
Pemulangan ini berlangsung belum genap satu tahun.
Baca: PT TPP Bagikan 500 Bibit Sawit untuk Desa Jatirejo
Baca: Kamera Webcam yang Mampu Mengambil Gambar Lebih Bersih
Secara keseluruhan ada 1004 TKi ilegal dipulangkan oleh pihak Imigrasi Malaysia dari Januari hingga September 2018.
Mereka terpaksa dipulangkan karena tidak memiliki izin kerja di luar negeri.
Para TKI ilegal ini dipulangkan setelah terjaring razia Imigrasi Malaysia.
Mereka pun diproses hukum oleh otoritas di sana.
Ada yang harus jalani hukuman penjara hingga mendekam di kamp penampungan sementara pekeja ilegal. (*)