Indragiri Hulu
DPRD Tolak Sahkan APBD P, Penanggulangan Karlahut di Inhu Terhambat
Penanggulangan Karlahut di Kabupaten Inhu. Wakil Bupati Inhu, Khairizal yang ditemui tidak menampik hal tersebut.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tolak mensahkan APBD P 2018.
Akibatnya sejumlah kegiatan pemerintah daerah menjadi terkendala. Salah satunya adalah penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Inhu.
Wakil Bupati Inhu, Khairizal yang ditemui tidak menampik hal tersebut.
"Dampaknya yang pertama jelas operasional petugas (pemadam) kita tidak ada," ujarnya, Selasa (2/10/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet Dipukuli, Fadli Zon: Ada Luka Jahitan di Kepala, Pelaku 2-3 Orang Pria
Selain operasional petugas pemadaman, penanggulangan pemadaman juga menyangkut bahan bakar minyak mesin pompa yang digunakan untuk memadamkan air.
Meski begitu, Khairizal berkata bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekda Inhu dan Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu.
"Kita udah koordinasi dengan Sekda dan Kepala KPBD Inhu agar mencari anggaran selama itu tidak melanggar aturan," katanya.
Baca: FOTO: Posko Peduli Bencana di Jalan Cut Nya Dien Pekanbaru
Kondisi ini kata Khairizal tentunya menimbulkan keprihatinan. Namun dirinya memastikan bahwa pemadaman tetap akan dilakukan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala KPBD Inhu, Widodo petugas KPBD Inhu saat ini sedang melakukan pemadaman api dari Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu. (*)