Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Baru Lima Menit Pegang Barang, Kurir Sabu-Sabu 1 Kg Ditangkap Polsek Senapelan

Seorang pria asal Aceh berinisial J alias Jaiman (32), diringkus petugas dari tim opsnal, Unit Reskrim Polsek Senapelan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Ekspose penangkapan kurir sabu-sabu asal Aceh berinisial J alias Jaiman (32), oleh Polsek Senapelan. J diketahui menjemput sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih untuk diantar ke tempat sesuai arahan pengendalinya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria asal Aceh berinisial J alias Jaiman (32), diringkus petugas dari tim opsnal, Unit Reskrim Polsek Senapelan.

J yang merupakan kurir narkoba ini, diketahui menjemput sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih untuk diantar ke tempat sesuai arahan pengendalinya.

Saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, J mengaku berangkat dari Aceh dengan menggunakan bus menuju Medan.

Dari Medan, J pun melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil rental merk Toyota Avanza Veloz warna hitam.

Tiba di Pekanbaru, J ini lalu diarahkan untuk mengambil sabu-sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kilometer 9, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Baca: Antrean di Disdukcapil Pekanbaru Membludak, Datang Pagi, Siang Urusan Belum Juga Selesai

Dimana, barang haram ini dikemas dalam plasting kuning emas bertuliskan Guayinwang dan dibungkus plastik hitam.

Bungkusan itu disimpan dalam sebuah tas merk Adidas warna merah.

Namun baru saja usai mengambil barang itu dan bermaksud hendak melanjutkan perjalanan, J pun disergap aparat kepolisian.

"Baru sekitar lima menit saya pegang barang (tas berisi sabu-sabu) itu, saya sudah ditangkap," kata J saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos di Mapolsek Senapelan, Rabu (3/10/2018).

Baca: Tas Ditarik Sampai Korban Jatuh dari Motor, Pelaku Jambret Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Dumai Kota

Alhasil, J pun hanya bisa pasrah, sembari petugas melakukan penggeledahan dibagian badannya dan mobil yang dikendarainya.

Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1.017,52 gram atau 1 kilogram lebih yang tersimpan dalam tas ransel yang dibawa J.

J mengaku, dia tak tahu-menahu jika tas itu ternyata berisi sabu-sabu.

"Saya cuma ditawarkan, mau kerjaan nggak. Kerjanya disuruh jemput barang dan ngantar ke tempat yang diarahkan," ucapnya.

J menyebutkan, dia dijanjikan upah Rp 5 juta. Namun, uang tersebut belum dibayarkan.

Baca: Lima Rekor Gol Tercepat dan Hattrick 2 Pemain Klub Italia, Tersaji di Fase Grup Liga Champions

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved