Kepulauan Meranti
Meski Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar CPNS di Meranti Diminta Tak Tunda Daftar
Meski Pansel BKN memperpanjang jadwal perekrutan CPNS hingga 15 Oktober, BKD Kabupaten Kepulauan Meranti minta pelamar tidak tunda daftar.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNMERANTI.COM, SELATPANJANG - Meski panitia pelaksana (Pansel) BKN memperpanjang jadwal perekrutan CPNS hingga 15 Oktober, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti minta pelamar tidak tunda daftar.
Hal itu agar para pelamar bisa fokus untuk menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Kalau berkas sudah lengkap, segera buat akun dan langsung saja unggah berkas. Kalau sudah daftar, bisa belajar untuk persiapan SKD," ujar Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Rabu (3/10/2018).
Kendati demikian, pelamar diminta teliti dan berhati-hati dalam mengunggah berkas persyaratan ke situs SSCN.
Baca: Hujan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Sebab, banyak kesalahan pada berkas pelamar yang ditemukan tim verifikasi.
"Berkas syarat harus diperhatikan benar-benar, terutama tujuan surat lamaran," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, dipastikan berpengaruh pada jadwal pengumuman seleksi administrasi dan jadwal lainnya.
Namun kata Baharudin, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Belum ada pemberitahuan selanjutnya, nanti saya informasikan jika sudah ada informasi terkini," ujarnya.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 dibuka sejak 26 September hingga 10 Oktober.
Baca: Gunung Anak Krakatau Meletus Tiap Hari, Badan Geologi Pantau 69 Gunung Berapi Terus-menerus
Pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 15 Oktober.
Sedangkan jadwal pengambilan kartu ujian dijadwalkan pada 15-19 Oktober.
Sedangkan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 23 Oktober hingga 22 November. (*)