Pekanbaru

Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru

Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, bersama Kepolisian Lalulintas Polda Riau, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Riau menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor Kamis pagi, (4/10/2018) di Jalan Jendral Sudirman depan Kompleks Bandar Serai Raja Ali Haji Kota Pekanbaru. 

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ragam Alasan Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Operasi Tertib Pajak di Pekanbaru

Ada-ada saja alasan yang disampaikan pengendara sepeda motor saat mereka terjaring operasi.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi mulai menggelar penertiban kendaraan pelanggar pajak bersama aparat kepolisian.

Rabu (4/10/2018) dimulai dengan operasi di Depan Purna MTQ Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut diamankan 164 Kendaraan tidak taat pajak.

Baca: Izin Pulang Sekolah karena Tak Enak Badan Siswa Madrasah di Pekanbaru Dirampok dan Dibakar

Baca: HASIL Semen Padang Vs Perserang, Skor Imbang, Perebutan 4 Tiket 8 Besar Liga 2 2018 Makin Ketat

Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Saat Hendak Pergi ke Chile

"Jadi hasil operasi tertib pajak kendaraan bermotor. Kendaraan terjaring 569 unit. Tidak taat pajak 164 unit terdiri, "ujar Kabid pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra kepada Tribunpekanbaru.com.

Dari 164 unit kendaraan tersebut, 34 unit tidak memiliki SKPD/STNK, 54 unit tidak pengesahan STNK, 16 unit tidak perpanjangan 5 tahunan

"34 unit dikenakan tilang, 26 unit pembayaran ditempat/samsat keliling, dan 405 unit taat pajak, "ujarnya.

Dari 164 Kendaraan tersebut gabungan kendaraan roda empat dan roda dua perbandingan sekitar 25%mobil dan 75% sepeda motor.

"Operasi ini sampai pertengahan Desember 2018, target semua jenis kendaraan, "ujar Ispan.

Sejumlah Masyarakat yang terkena razia pajak kendaraan tersebut alasannya banyak yang lupa, seperti Rian seorang pengendara sepeda motor yang ditangkap mengaku kepada pihak kepolisian dan Bapenda lupa sudah jatuh tempo.

"Lupa kirain jatuh tempo masih lama, rupanya sudah terlambat tiga bulan, "ujar Rian yang langsung ditilang hari itu.

Tidak hanya Rian, warga lainnya Syafril juga mengaku lupa jatuh tempo pajak mobilnya dan saat ditertibkan juga Ia sempat terkejut.

"Tadi awalnya terkejut, tapi setelah lihat ternyata sudah jatuh tempo, ya pasrah aja dirazia, "ujar Syafril.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved