Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Editor: M Iqbal
Kompas.com/Sherly Puspita
Ratna Sarumpaet kembali menjalani pemeriksaan sore ini, Jumat (5/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan penyidik memutuskan untuk menahan aktivis Ratna Sarumpaet.

Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Berangkat ke Cile Ratna Sarumpaet Disponsori Pemda DKI Jakarta, Tiket, Akomodasi dan Uang Saku

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Baca: Berjalan ke Ruang Penyidik sesaat Sebelum Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Hanya Berikan Jawaban Ini

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.

Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.

Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini

Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Akui Biayai Perjalanan Ratna Sarumpaet ke Chile, Anies: Ini Proses Biasa

Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, belum dijelaskan atas kasus apa dia ditetapkan tersangka.

Baca: Aktif di Pergerakan dan Raih Sejumlah Penghargaan, Inilah Sosok Ratna Sarumpaet

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Resmi Tahan Ratna Sarumpaet", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/22034601/polisi-tahan-ratna-sarumpaet.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved