Berita Riau
Wan Thamrin Hasyim Diusulkan Jadi Gubri Defenitif
DPRD Riau rapat paripurna pengusulan Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menjadi gubernur Riau defenitif sisa masa jabatan 2014-2019
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengusulan Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menjadi gubernur Riau defenitif sisa masa jabatan 2014-2019 pada Senin (15/10/2018).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, dan sekaligus pada kesempatan itu dilakukan pemberhentian dengan hormat Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau, sesuai isi Keppres Nomor 19/P tahun 2018.
Baca: Pria Tua Tenggelam di Sumur Tua, Begini Cerita Sedihnya
Baca: VIDEO: Live Streaming Bali United vs Mitra Kukar Laga Liga 1 Jam 19.00 WIB, Sedang Berlangsung
Sekwan DPRD Riau Kaharudin membacakan SK pemberhentian secara hormat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan pengusulan pengangkatan Plt Gubri Wan Thamrin Hasyim.
Septina Primawati dalam pidatonya mengatakan, DPRD Riau mengapresiasi dan mengucapkan terimah kasih atas kinerja Arsyadjuliandi Rachman selama menjadi gubernur Riau.
Usai rapat Septina menegaskan, DPRD hanya mengusulkan ke presiden melalui Mendagri, dan meminta Wan Thamrin Hasyim didefinitifkan menjadi Gubernur Riau.
Dikatakan Septina, hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang merupakan Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Baca: Sembilan Keluarga Mengungsi, BPBD Dumai : Jumlah Pengungsi Bisa Bertambah
Baca: Hati-hati! Polda Riau Lakukan Patroli Siber Amankan Pemilu 2019
"Kalau bisa dipercepat prosesnya, kan apa salahnya. Risalah hasil paripurna akan disampaikan ke Kemendagri," imbuhnya.
Dengan demikian, proses di DPRD menurutnya sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal pelantikan.
"Proses di DPRD Riau sudah selesai, tinggal menunggu jadwal pelantikan gubernur defenitif," ulasnya. (*)