Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Video : Memanas, Suasana Protes Warga Dusun Mangin Dihadapan Sekda Kampar

respon warga Dusun Mangin Desa Merangin Kecamatan Kuok yang terkena dampak pembangunan jalan dan jembatan Sei Merangin.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Aan Ramdani

Laporan Wartawan tribunpekanbaru.com Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar belum menentukan sikap terkait tuntutan warga Dusun Mangin Desa Merangin Kecamatan Kuok yang terkena dampak pembangunan jalan dan jembatan Sei Merangin. Sekretaris Daerah Kampar, Yusri menawarkan solusi agar pembangunannya dikaji ulang.

Sekda Yusri menerima warga Mangin yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kampar, Senin (15/10/2018). Dialog digelar di Lantai III Kantor Bupati Kampar

Dialog sempat memanas. Warga beberapa kali membantah argumen yang disampaikan Yusri. Emi Darwati, seorang warga kukuh menolak rumah digusur karena pembangunan tersebut. Ia beralasan, warga sudah tinggal puluhan tahun dan berusaha di daerah itu.

Baca: FOTO: Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Raudhatus Shalihin

"Saya bayar pajak, pak. Saya setor pajak setiap bulan. Ada dari Pemda menghitung, kalau ada yang makan, segini pajaknya," kata Emi pemilik sebuah warung makan di sepanjang jalan yang sedang dibangun.

Yusri mengatakan, proyek tersebut dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, negara dalam pembangunan ruas jalan nasional itu tentu lebih mengutamakan kepentingkan orang banyak.

Menurut dia, pembangunan itu tidak menyebabkan semua bangunan harus digusur.  Pemkab Kampar sudah menawarkan rumah layak huni bagi warga yang digusur. Namun warga menolak. "Kita sudah menawarkan rumah layak huni, tapi ditolak. Nggak apa-apa," ujarnya.

Baca: Video : Tujuh Manfaat Sedekah, Yok Simak Videonya

Yusri mengemukakan, negara pasti bersedia memberi ganti rugi. Namun ganti rugi terkendala legalitas. Warga tetap kukuh tidak mau digusur. Mereka meminta agar pembangunan ruas jalan ke jembatan dipindahkan agar tidak terdampak ke bangunan mereka.

 Dialog itu akhirnya menyepakati tiga hal. Pertama, 7 unit RLH batal dibangun karena warga menolak. Kedua, Pemerintah akan mengkaji tentang permintaan warga agar ruas jalan dipindahkan. Ketiga, Pemkab Kampar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat karena adanya penolakan dari warga terhadap pembangunan jalan dan jembatan tersebut. (*)

Baca: Video : Bawahan Mundur, Begini Respon Kocak Plt Gubernur Riau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved