Kepulauan Meranti
DPU PRPKP Ajukan 180 Unit RLH di Kepulauan Meranti
Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti 180 rumah layak huni
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PRPKP) Kepulauan Meranti 180 rumah layak huni.
DPU PRPKP tak jera mengusulkan program Rumah Layak Huni (RLH), dan dalam APBD Kepulauan Meranti 2019 jumlah RLH yang diajukan hampir sama dengan tahun 2018 ini.
Baca: Dandim Dumai Salurkan Bantuan Bahan Makanan Bagi Korban Banjir di Kelurahan Bumi Ayu
Baca: Wakil Rakyat ke Luar Negeri, Sekdaprov Riau Batalkan Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov
"Tahun ini program RLH yang sedang kami laksanakan memang menemui sejumlah kendala, seperti kendala mobilisasi dan sulitnya mendapatkan material. Namun, bagaimana lagi. Masih banyak rumah tidak laik huni di Meranti," ujar Kabid Perkim DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Syaiful Bakhri, Kamis (18/10/2018).
Syaiful mengungkapan, jumlah program RLH yang mereka ajukan untuk 2019 mencapai 180 unit.
Sebanyak 130 unit di antaranya merupakan program RLH pembangunan baru.
"Sisanya untuk rehab atau peningkatan kualitas," ujarnya.
Baca: Polisi Tinjau Kebun Sawit Kemitraan PTPN 5 dengan Koperasi di Siak Hulu yang Diduga Dijual Sepihak
Baca: Punya Performa Baik, Harga Axioo MyBook 10 Hanya Rp 3 Jutaan
Syaiful mengakui kendala serupa juga akan ditemui pada 2019 mendatang.
Terlebih, material kayu sebagai bahan baku utama semakin sulit ditemukan di Meranti.
"Ke depan, kami akan pakai rekanan penyedia material yang mengantongi izin pemanfaatan hutan," ujarnya. (*)