Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Polisi Tinjau Kebun Sawit Kemitraan PTPN 5 dengan Koperasi di Siak Hulu yang Diduga Dijual Sepihak

Penyidik Unit I Subdit II Bangtah Ditreskrimum Polda Riau turun meninjau kebun kelapa sawit yang dikuasai Kelompok KABIN

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Polisi Tinjau Kebun Sawit Kemitraan PTPN 5 dengan Koperasi di Siak Hulu yang Diduga Dijual Sepihak 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Penyidik Unit I Subdit II Bangtah Ditreskrimum Polda Riau turun meninjau kebun kelapa sawit yang dikuasai Kelompok KABIN di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu pada Kamis (18/10/2018).

Pengecekan lokasi adalah tindak lanjut dari laporan tentang penjualan lahan sepihak kebun kemitraan itu.

Kasus ini dilaporkan pada Agustus 2016 silam.

Baca: Punya Performa Baik, Harga Axioo MyBook 10 Hanya Rp 3 Jutaan

Baca: Dinas Pertanian Bengkalis Antisipasi Tiga Jenis Penyakit Hewan Ternak Bengkalis

‎Lahan sekitar 230 hektare diduga dijual oleh oknum pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Pangkalan Baru ke KABIN yang diketahui singkatan dari nama Calvin Fernando dan Elbin Saibun.

Kebun tersebut diklaim berada dalam areal yang dibangun dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) antara Kopsa-M dengan PT. Perkebunan Nusantara V.

Kopsa-M mengaku rugi sekitar Rp. 23 miliar.

Dihitung dari harga jual Rp. 100 juta per hektare.

Tim Polda dipimpin oleh Kanit Kompol. N. Sipahutar.

Menurut dia, pengecekan lokasi untuk memastikan objek yang dilaporkan.

Baca: Bisa Libatkan Warga untuk Konten Lokal di Televisi

Baca: Beras Seberat 6,2 Ton dari ACT Riau dan Pemkab Siak akan Dikirim ke Palu

"Kita ingin melihat kondisi lokasi, berapa luas pastinya," ungkapnya saat memberi penjelasan kepada para pihak yang diundang.

Sipahutar menjelaskan, pada pengecekan, pelapor menunjukkan kepada petugas tentang lahan yang terjual.

Pihak KABIN, Pemerintah setempat dan perwakilan PTPN V ikut menyaksikan.

Seorang perwakilan dari KABIN menyatakan bahwa tempatnya bekerja bukan berbentuk perusahaan.

Melainkan perorangan. Pria itu sempat mengajukan protes terhadap teknis yang disampaikan Tim Polda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved