Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Kedapatan Bawa Empat Paket Kecil Sabu, Pria di Dumai Tak Berkutik Diciduk Polsek Bukit Kapur

NH tidak berkutik di hadapan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur. Pria 34 tahun ini pasrah saat polisi menciduknya, Kamis.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - NH tidak berkutik di hadapan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur. Pria 34 tahun ini pasrah saat polisi menciduknya, Kamis (18/10/2018).

Ia kedapatan memiliki empat paket kecil sabu.

Informasi Tribundumai.com, penangkapan bermula dari polisi mendapat kabar adanya pelaku memiliki narkoba. Polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku ke Jalan Soekarno-Hatta.

Ada dugaan pelaku berada di depan simpang kantor camat lama.

Baca: Video: Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar, Pukul 19.00 WIB, Ambisi Menang Egy Maulana Dkk

Mereka langsung bergerak dan menggerebek pelaku. Pria berinisial NH pasrah saat tim mendapatinya sedang santai.

Polisi menggeledah pelaku hingga menemukan empat paket kecil sabu.

Pelaku menyimpan sabu yang terbungkus dengan kertas putih. "Kami langsung amankan pelaku dan barang bukti ke mapolsek," papar Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara kepada Tribun, Minggu (21/10/2018).

Menurutnya, pihak polsek mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca: 30 Tim Ikuti Festival U 10 di Laga Amal PSPS All Star vs Timnas All Star Sore Ini

Polisi juga mendalami peran pelaku dalam peredaran narkoba ini. Dugaan awal pelaku berperan sebagai

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved