Indragiri Hulu
Bupati Inhu Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan OPD
Bupati Inhu, Yopi Arianto menggelar rapat bersama dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto menggelar rapat bersama dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu pada Senin (22/10/2018).
Pada saat rapat tersebut, Bupati Inhu juga turut didampingi Sekda Inhu, Hendrizal.
Rapat yang digelar tertutup tersebut dimulai semenjak pagi dan berakhir sebelum tengah hari.
Baca: Timnas U-19 Indonesia Bisa Lolos Perempat Final Piala AFC U19, Ini Syaratnya
Baca: Live Streaming RCTI Pertandingan Manchester United Vs Juventus, Kick Off Pukul 01.45 WIB
Usai rapat, Hendrizal yang ditemui Tribuninhu.com menjelaskan bahwa sejumlah pimpinan OPD diminta menyerahkan laporan fisik dan keuangan.
"Pak Bupati tadi meminta laporan fisik dan keuangan dari masing-masing OPD, dana sejauh ini sudah sesuai dengan jadwal," kata Hendrizal, Senin (22/10/2018).
Pada rapat tersebut juga ditekankan soal perkembangan pembangunan SD Negeri 018 dan SDN 025.
Hendrizal menyampaikan pembangunan dua SD N tersebut sedikit terlambat dan harus digesa.
"Karena pembangunannya seritki terlambat jadi harus digesa siang dan malam seperti pembangunan RSUD saat ini," kata Hendrizal.
Baca: Goole Maps Rilis Fitur Baru, ETA: Bisa Melacak Lokasi Pasanganmu, Begini Cara Menggunakannya
Baca: Bayar Rp 99 Ribu Saja di Awal Bisa Kredit Berbagai Produk Elektronik
Berdasarkan laporan dari masing-masing OPD, Hendrizal berkata capaian laporan fisik dan keuangan masing-masing OPD saat ini sudah mencapai rata-rata 72 persen.
"Mudah-mudahan gak ada masalah, karena seluruh OPD laporannya rata-rata sudah mencapai 72 persen," kata Hendrizal.
Namun yang menjadi perhatian saat ini adalah persoalan tenaga honorer dan juga tunggakan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemkab Inhu.
Menurut Hendrizal, PLN Area Rengat sempat mengirimkan surat kepada Pemkab Inhu yang meminta agar Pemkab Inhu membayar tunggakannya.
Namun Hendrizal menegaskan sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait pembayaran tunggakan itu.
Baca: Tidak Dianggarkan Lagi, Pembangunan Kawasan Sport Center Terancam Terbengkalai
Baca: Kerap Disinggahi Pemain yang Sama, Inilah Prediksi Liga Champions: Manchester United vs Juventus
"Mereka mengatakan Pemda harus bayar, namun sebelum ini saya sudah bicarakan soal ini. Dan surat itu saya kembalikan lagi," katanya.
Bahkan Hendrizal berkata pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tunggakan listrik itu menjadi hutan yang akan dibayar pada tahun 2019 mendatang.
Persoalan anggaran ini juga merupakan salah satu dampak dari APBD P tahun 2018 yang tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu. (*)