CPNS 2018

Ini Jadwal Pengambilan Kartu Ujian CPNS 2018 di BKPP R‎ohul, dan Ini Nomor Whatsapp Keluhan

Ini jadwal pengambilan kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Rohul

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Ini jadwal pengambilan kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Rokan Hulu (Rohul).

Setelah seleksi Administrasi peserta Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) resmi diumumkan oleh BKPP Rohul, perserta akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Kepala BKPP Rohul, M Zaki melalui Kepala Bidang (Kabid), perencanaan kepegawaian, Heni widiastuti ‎mengungkapkan, setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas-berkas pelamar yang telah masuk.

Baca: Bupati Inhu Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan OPD

Baca: Timnas U-19 Indonesia Bisa Lolos Perempat Final Piala AFC U19, Ini Syaratnya

Sebanyak 4.573 berkas, yang dinyatakan lulus berjumlah 4.322 berkas pelamar.

"Jadi 4.322 berkas ini lah yang dinyatakan lulus dan bisa mengikuti ke tahap selanjutnya yakni ujian CAT seleksi kompetensi dasar (SKD), dalam memperebutkan 278 formasi yang disediakan," katanya, kepada Tribunrohul.com, Senin (22/10/2018).

Ia menambahakan, pada pelaksanaan CPNS 2017 lalu, dalam seleksi SKD ini terdapat tiga aspek yang di uji, yakni, tes karesteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lebih lanjut dijelaskanya, bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi, untuk selanjutnya bisa mengambil kartu tanda peserta seleksi ujian dikantor BKPP Rohul, dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ia menambahkan, untuk jadwal pengambilan kartu tanda peserta seleksi telah ditentukan, bagi pelamar tenaga guru bisa mengambil kartu tanda peserta seleksi pada Kamis (25/10/2018) hingga jumat (26/10/2018), di kantor BKPP.

Baca: Live Streaming RCTI Pertandingan Manchester United Vs Juventus, Kick Off Pukul 01.45 WIB

Baca: Bayar Rp 99 Ribu Saja di Awal Bisa Kredit Berbagai Produk Elektronik

Selanjutnya, bagi pelamar tenaga kesehatan, bisa mengambil kartu tanda peserta seleksi, pada Sabtu, (27/10/2018), dengan jam ‎kerja 08.00 sampai dengan 17.00 Wib.

Sedangkan tambahnya, untuk pelamar tenaga teknis, dapat mengambil kartu tanda peserta seleksi pada, Minggu (28/10/2018), dengan jam kerja mulai 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Jadi perlu diingat, panitia tidak melayani pelamar yang mengambil kartu tanda peserta seleksi diluar waktu yang telah ditentukan," katanya,

Heni memaparkan, adapun syarat-syarat pengambilan kartu tanda peserta seleksi, dengan memperlihatkan, KTP/surat keterangan tentang data diri asli dari Disdukcapil, dan kartu pendaftaran SSCN Asli ( dalam hal foto tidak muncul pada kartu pendaftaran yang asli dapat ditempelkan foto pada kartu tersebut).

Diterangkanya, bagi peserta yang ingin mengambil kartu tanda peserta seleksi, harus menyerahkan dukumen kepada BKPP yakni, Foto kopi Surat lamaran, foto kopi ijazah dan transkip nilai yang sudah dilegalisir, foto kopi KTP, foto Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja 10 tahun.

Kemudian, foto kopi surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara sesuai anak lampiran 1-d keputusan kepala BKN nomor 11 tahun 2002. foto kopi STR/Surat keterangan STR dalam pengurusan (wajib bagi tenaga kesehatan).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved