Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Bawaslu Pelalawan Belum Temukan Pelanggaran APK Parpol Maupun Caleg

Bawaslu Pelalawan mengaku belum menemukan pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye hingga Bulan Oktober.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan Mubrur S.PI 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mengaku belum menemukan pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Pelalawan selama masa kampanye hingga Bulan Oktober.

Menurut Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur S.Pi, pihaknya terus memantau pemasangan APK yang dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg) maupun Partai Politik (Parpol).

Baca: Diterjang Cuaca Buruk, Nelayan Bukit Batu Hilang di Perairan Bukit Batu Bengkalis

Sejauh ini Bawaslu melihat pemasangan spanduk dan baliho masih sebatas kewajaran dan sesuai dengan titik-titik yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

"Sampai sekarang kita belum ada menemukan pelanggaran pemasangan APK baik dari Parpol maupun Caleg. Panduan kita tetap aturan dari KPU, mulai dari titik pemasangan sampai besaran dan jumlahnya," tutur Mubrur kepada tribunpelalawan.com, Selasa (23/10/2018).

Baca: Sepaktakraw dan Basket Putri Menang Dilaga Perdananya

Saat ditanya terkait spanduk dan baliho milik caleg yang saat ini bertebaran, Muburur mengklaim jika hal itu belum termasuk pelanggaran Pemilu.

Sebab Caleg yang bersangkutan yang memampangkan foto dengan keterangan jabatan yang saat ini dimilikinya serta organisasi yang dipimpin. Tidak ada embel-embel sebagai Caleg maupun Parpol pengusungnya.

Bawaslu menganggap baliho yang berseleweran itu hanya menunjukan identitasnya sebagai anggota dewan saat masih menjabat.

Baca: Kronologi Suami Tikam Istri di Rohul,Anak Temukan Ibu Tewas Berlumuran Darah dengan Pisau Tertancap

Titik pemasangannya juga masih didalam kawasan yang telah ditetapkan.

"Kita akan pantau terus hingga ke tingkat kecamatan ataupun desa-desa," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved